Ini Langkah Strategis Kemnaker Atasi Hoaks Lowongan Kerja yang Meresahkan Masyarakat

Jumat, 30 Agustus 2024 – 10:49 WIB
Kementerian Ketenagakerjaan mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja. Foto: Dokumentasi Humas Kemnaker

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengambil langkah-langkah strategis untuk menangani maraknya hoaks lowongan kerja yang meresahkan masyarakat.

Sekretaris Jenderal Kemnaker Anwar Sanusi menegaskan inisiatif ini penting untuk melindungi pencari kerja dari informasi palsu yang bisa merugikan.

BACA JUGA: Kemnaker Dukung Upaya Perguruan Tinggi Cetak SDM yang Siap Bersaing di Dunia Kerja

"Hoaks lowongan kerja sangat meresahkan dan berdampak negatif bagi pencari kerja. Karena itu, kami mengambil tindakan tegas untuk mencegah penyebaran informasi palsu ini," kata Sekjen Anwar dalam keterangan resminya di Jakarta yang diterima, Jumat (30/8).

Dia menyebutkan salah satu langkah utama adalah mendirikan Posko Pencegahan Hoaks Lowongan Kerja yang bisa diakses melalui berbagai saluran seperti call center, WhatsApp, situs web, serta media sosial resmi Kemnaker.

BACA JUGA: Menaker Ida Fauziyah Sebut Desmigratif Merupakan Ekosistem Perlindungan Pekerja Migran

"Kami juga bekerja sama dengan Dinas Tenaga Kerja di daerah untuk mendirikan posko serupa sehingga masyarakat dapat melaporkan lowongan kerja yang mencurigakan di wilayah mereka," tambah Anwar.

Selain itu, Kemnaker akan membentuk Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Hoaks Lowongan Kerja dengan melibatkan instansi terkait, seperti BSSN, Kominfo, Polri, dan Dinas Tenaga Kerja daerah.

BACA JUGA: Selamat, Kemnaker Raih Anugerah JDIHN Awards Terbaik III dari Kemenkumham

Satgas ini bertugas memastikan setiap informasi lowongan kerja yang tersebar sudah diverifikasi dengan ketat dan menindak akan menindak loker hoaks.

Untuk memudahkan pencari kerja, Kemnaker menyediakan informasi lowongan kerja valid melalui portal resmi www.karirhub.kemnaker.go.id.

Kemnaker juga menggandeng Polri untuk melakukan inspeksi langsung terhadap pihak yang terbukti menyebarkan informasi palsu.

"Kami imbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi lowongan kerja, terutama yang disebarkan melalui media sosial," pesan Sekjen Anwar Sanusi.

Untuk langkah jangka panjang, Kemnaker berencana menerapkan registrasi QR Code untuk setiap lowongan kerja, sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 57 Tahun 2023 tentang Wajib Lapor Lowongan Kerja.

Langkah ini bertujuan memvalidasi informasi lowongan kerja secara lebih efisien.

Kata Sekjen Anwar, melalui berbagai langkah strategi ini, Kemnaker berharap bisa mengurangi dampak negatif hoaks lowongan kerja dan meningkatkan perlindungan bagi pencari kerja di Indonesia. (mrk/jpnn)


Redaktur : Sutresno Wahyudi
Reporter : Sutresno Wahyudi, Sutresno Wahyudi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler