Ini Laporan soal Jumlah PHK & Pegawai Dirumahkan yang Sampai Meja Presiden

Kamis, 30 April 2020 – 18:08 WIB
Presiden Joko Widodo. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengungkapkan bahwa pandemi penyakit virus corona 2019 (COVID-19) telah berdampak luas, terutama di sektor ketenagakerjaan. Berdasar informasi yang sampai ke Presiden Ketujuh RI itu, sejauh ini sudah ada lebih dari sejuta pekerja dirumahkan gara-gara terimbas pandemi global itu.

Di luar itu masih ada pekerja formal yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). “Dan 250 ribu pekerja formal yang PHK, sedangkan untuk pekerja informal diperkirakan sekitar 315 ribu yang terdampak," ujar Jokowi saat membuka rapat terbatas tentang Mitigasi Dampak Covid-19 terhadap Sektor Ketenagakerjaan melalui telekonferensi, Kamis (30/4).

BACA JUGA: Arief Poyuono: Buruh Kena PHK Mau Makan Apa Kalau Tak Mudik?

Oleh karena itu Jokowi menyampaikan beberapa arahannya. “Pertama, mencegah meluasnya PHK," katanya.

Jokowi meminta para pembantunya membuat program stimulus ekonomi yang benar-benar bermanfaat untuk pelaku usaha. Mantan gubernur DKI itu juga menginginkan adanya program khusus bagi perusahaan yang berkomitmen tidak melakukan PHK.

BACA JUGA: Arahan Presiden Jokowi untuk Para Menteri demi Hindari PHK Massal di Masa Pandemi

Kedua, memastikan 56 juta pekerja sektor formal benar-benar terjangkau program pemerintah yang bertujuan meringankan beban mereka. Misalnya, pemberian insentif pajak, relaksasi pembayaran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS), serta keringanan pembayaran kredit.

“Sekali lagi ini tolong diikuti agar pelaksanaan tepat sasaran," kata Jokowi.

BACA JUGA: Adian Napitupulu Lihat Potensi 6 Juta Pekerja Kena PHK

Ketiga, Jokowi meminta jajarannya memasukkan pekerja informal yang terdampak COVID-19 ke dalam program jaring pengaman sosial. Jokowi mengungkapkan data bahwa ada 70,5 juta pekerja di sektor informal.

"Bagi pekerja informal yang masuk kategori miskin dan rentan miskin pastikan dapat bantuan sosial," tambah Jokowi.(tan/jpnn)


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler