jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan identitas Rangga alias RTS (26), aktor utama pencurian dengan kekerasan serta pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.
"RTS sehari-hari pekerjaannya sebagai tukang parkir dan Pak Ogah," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).
BACA JUGA: Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!
Menurut alumnus Akpol 1991 itu, pekerjaan Rangga sebagai tukang parkir hanya serabutan saja. Sebab, pelaku lebih sering menjadi Pak Ogah.
"Dia lebih sering Pak Ogah untuk menarik orang-orang memutar balik di setiap putaran-putaran jalan," ujar Yusri.
BACA JUGA: Nazaruddin Cs Dituntut Hukuman Mati
Pelaku juga mengaku sudah beberapa kali melancarkan aksi pencurian.
"Sudah lima kali melakukan pencurian tetapi baru kali ini yang tertangkap," kata Yusri.
BACA JUGA: Adegan Anak Joget TikTok saat Ibu Koma Tak Mendidik, DPR Minta KPI Bertindak
Sebelumnya, Rangga masuk daftar pencarian orang (DPO), dan polisi berhasil meringkusnya di Bogor, Jawa Barat, Rabu (19/5) malam.
Penangkapan pelaku pencurian dengan kekerasan serta perkosaan itu bermula dari informasi masyarakat yang kerap melihat pelaku.
Kepada polisi, Rangga mengaku mengetahui penangkapan rekannya RP yang berperan mengawasi saat melancarkan aksi.
Tak hanya itu, pemerkosa anak itu juga mengaku sempat pergi ke kediaman RP.
"Sehingga, dia melarikan diri ke arah Bogor dan bersembunyi di rumah saudaranya," kata Yusri. (cr3/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama