Rangga, yang Kamu Lakukan Memang Jahat, Sontoloyo!

Kamis, 20 Mei 2021 – 15:06 WIB
Rangga alias RTS (26), aktor utama pencurian dan kekerasan serta pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi. Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus membeberkan kronologis penangkapan terhadap Rangga alias RTS (26), aktor utama pencurian dengan kekerasan disertai pemerkosaan anak di bawah umur di Bintara, Bekasi Barat, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Sebelumnya, nama Rangga masuk daftar pencarian orang (DPO).

BACA JUGA: Pengumuman dari AKBP Jerry: Rangga Sudah Tertangkap

Kombes Yusri menjelaskan, penangkapan bermula adanya informasi dari masyarakat yang melihat Rangga.

Selanjutnya, polisi melakukan penyidikan dan mengamankan Rangga di daerah Nanggung, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (19/5) malam.

BACA JUGA: Rangga Jahat, Menyekap Gadis Sembari Berbisik: Mau Dibunuh atau Diperkosa?

"Kami amankan di tempat saudara yang bersangkutan," kata Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Kamis (20/5).

Kepada polisi, Rangga mengaku mengetahui bahwa rekannya inisial RP yang berperan mengawasi saat melancarkan aksi, telah tertangkap.

BACA JUGA: Hakim Heran soal Cara Setor Uang Berkoper-koper, Selvy Siap-Siap Saja

Rangga mengatakan, setelah tahu kawannya tertangkap, dia lantas kabur ke Bogor.

Tak hanya itu, Rangga mengaku sempat pergi ke kediaman RP.

"Dia melarikan diri ke arah Bogor dan bersembunyi di rumah saudaranya," ujar Yusri.

Sebelumnya, seorang anak di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh pelaku bernama RTS alias Rangga.

Kasus tersebut terungkap setelah adanya laporan orang tua korban pada 15 Mei 2021 bahwa anaknya telah diperkosa.

Peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 20.00 WIB pada 15 Mei 2021. Ketiga pelaku ialah RTS alias Rangga (DPO), RP alias Rizky, dan AH alias Abdullah.

Aksi kejahatan dilakukan diawali tersangka Rangga dan Rizky berboncengan menggunakan sepeda motor.

Setelah tiba di lokasi, Rangga memanjat tembok belakang dan masuk melalui ventilasi rumah korban.

Begitu Rangga berhasil masuk ke dalam rumah, dia melihat seorang anak di bawah umur berusia 15 tahun sedang dalam keadaan tidur di ruang tengah.

Pelaku kemudian melakukan penyekapan terhadap korban sembari membisikkan ke telinga korban "mau dibunuh atau diperkosa?".

Lalu, pelaku mendorong korban ke kasur sambil berkata "jangan tengkok atau dibunuh".

Tak hanya menggauli korban secara paksa, pelaku juga mengambil dua unit ponsel. (cr3/jpnn)

 

 

 

 

 

 

 


Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler