jpnn.com - JAKARTA--Perusahaan rokok telah diwajibkan mencantumkan peringatan bahaya merokok dalam bentuk gambar di setiap bungkus rokok yang dijual. Ada lima gambar yang akan dipakai dalam tiap bungkus rokok.
Di antaranya gambar kanker mulut, kanker paru dan bronkitis akut, kanker tenggorokan, merokok membahayakan anak, serta gambar tengkorak. Namun, di antara pilihan gambar itu terdapat gambar seorang ayah merokok di dekat anaknya yang mengundang protes dari sejumlah kalangan.
BACA JUGA: Menpera Ingatkan Pengembang Bangun Hunian Berimbang
Menanggapi protes itu, Menkokesra Agung Laksono menyatakan tak ada masalah. Gambar itu, ujarnya, untuk menunjukkan bahwa rokok berbahaya untuk anak-anak.
"Merokok bisa memberi dampak negatif pada lingkungan termasuk bayinya sendiri. Di situ digambarkan bukan bayinya merokok, tapi bayi bisa menjadi korban. Anak-anak bayi, ibu hamil korban sebagai perokok pasif," kata Agung di kompleks Istana Wapres, Jakarta, Kamis, (26/6).
BACA JUGA: Utang Djakarta Llyod Rp 1,3 T, Dahlan Sempat Putus Asa
Agung menyatakan semua gambar yang dipilih telah disetujui. Oleh karena itu gambar yang menuai protes tidak akan diganti. Pergantian gambar, kata dia, akan dilakukan dua tahun sekali.
"Tiap dua tahun kita bisa perbaiki. Bisa kita ikuti. Tapi sekali lagi, ini loh korban pada bayi-bayi tak berdaya karena ulah orang dewasa merokok tak bertanggung jawab. Itu maksudnya," tandas Agung. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Tak Kompetitif, RNI Tutup Dua Pabrik di Cirebon
BACA ARTIKEL LAINNYA... BUMN Ini Produksi Air Mineral dengan Kualitas Melebihi Aqua
Redaktur : Tim Redaksi