Ini Lima Maskapai Nakal yang Langgar Izin Terbang

Jumat, 09 Januari 2015 – 17:54 WIB
Ignasius Jonan. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memaparkan hasil evaluasi audit rute penerbangan yang sudah dilakukan pihaknya selama beberapa minggu terakhir. Hasilnya, selain AirAsia QZ8501 rute Surabaya-Singapura yang melanggar izin terbang pada Minggu (28/12) lalu, ada sekitar 61 penerbangan dari lima maskapai yang diketahui melanggar perizinan yang sudah ditetapkan Kemenhub.

"Berdasarkan data yang diperoleh ada sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai yang melanggar perizinan yang ditetapkan," ujar Menteri Perhubungan, Ignasius Jonan saat menggelar jumpa pers di kantornya, Jumat (9/1) petang.

BACA JUGA: Pemerintah Matangkan Rencana Pembatasan PK

Lima maskapai itu yakni, Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa dan Susi Air. Dalam pelanggaran terbang tersebut, didapati Lion Air yang paling banyak melakukan pelanggaran.

"Garuda Indonesia empat pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa satu pelanggaran dan Susi Air 3 pelanggaran," sebutnya.  

BACA JUGA: Personel Penyelam Ditambah, Yakin Ekor Pesawat Bisa Diangkat

Semua pelanggaran tersebut kata Jonan merupakan pelanggaran rute domestik. Untuk rute mana saja yang telah dilanggar, pihaknya enggan menyebutkan dengan dalih fokus pada pelanggaran terbang, bukan rute terbang.

"Kalau rute-rute mana saja, saya ndak hapal, karena kami fokus pada pelanggaran terbang yang dilakukan maskapai, bukan pada rute mana saja," tandas mantan Dirut KAI ini. (chi/jpnn)

BACA JUGA: KTT Asia Afrika, Indonesia Undang 109 Negara

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolri Janji Rampungkan Perkap Jilbab Polwan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler