Ini Lokasi Gerai SIM Keliling di Jakarta 31 Oktober

Senin, 31 Oktober 2022 – 09:11 WIB
Pelayanan di gerai SIM Keliling Jakarta. Ilustrasi. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.

SIM atau surat izin mengemudi memiliki masa berlaku 5 tahun sejak diterbitkan.

BACA JUGA: Prakiraan Cuaca di Jakarta 31 Oktober, BMKG: Bakal Cerah Seharian

Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai layanan SIM yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Senin (31/10).

Dilansir dari Instagram resmi @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.

BACA JUGA: Riza Patria Apresiasi Reza Pahlevi yang Selalu Mendukung Olahraga Tenis Meja Jakarta

Warga Jakarta Pusat yang ingin memperpanjang SIM bisa datang ke Kantor Pos Lapangan Banteng.

Lalu, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa menuju ke Kampus Trilogi Kalibata.

BACA JUGA: Lakukan Kinerja Positif untuk Pertumbuhan Ekonomi, Bank DKI Raih Indonesia Best BPD Awards 2022

Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM tersedia di Grand Mall Cakung.

Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat.

Pemegang SIM yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli dan SIM asli juga fotokopi.

Pemohon juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler