jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuka pelayanan SIM keliling bagi pemilik dokumen tersebut yang masa berlakunya akan segera habis.
Polda Metro Jaya menyiapkan 5 gerai SIM keliling yang tersebar di 4 wilayah DKI Jakarta, pada Jumat (23/6).
BACA JUGA: Hadir di Jakarta Fair 2023, Suzuki Bawa Lini Produk Unggulan dan Promo
Meski hari libur nasional, Polda Metro Jaya tetap membuka layanan ini mulai pukul 08.00 hingga pukul 14.00 WIB.
Untuk warga Jakarta Timur yang ingin memperpanjang SIM bisa menuju ke Grand Mall Cakung.
BACA JUGA: Prof Zainuddin Setuju Kontrak PPPK Guru Sampai Usia 60 Tahun, Tinjau Ulang PP 49/2018
Selanjutnya, warga yang berdomisili di Jakarta Selatan bisa mendatangi SIM di Kampus Trilogi Kalibata.
Lokasi pelayanan tersebut juga tersedia di LTC Glodok dan Mall Citraland, Jakarta Barat Terakhir, warga Jakarta Pusat bisa datangi Kantor Pos Lapangan Banteng.
BACA JUGA: Mahfud MD Berkata Begini soal Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Pemohon yang hendak melakukan perpanjangan di gerai SIM Keliling harus menyiapkan dokumen, yakni KTP asli, dan SIM asli juga fotokopi.
Pemohon SIM juga diminta mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi. (mcr4/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi