Prof Zainuddin Setuju Kontrak PPPK Guru Sampai Usia 60 Tahun, Tinjau Ulang PP 49/2018

Kamis, 22 Juni 2023 – 21:19 WIB
Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki setuju masa kontrak PPPK guru sampau usia 60 tahun. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi X DPR RI Prof Zainuddin Maliki setuju dengan usulan masa kontrak PPPK guru sampai usia 60 tahun, sedangkan tendik usia 58 tahun.

Usulan itu salah satunya datang dari Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I).

BACA JUGA: Pembina Honorer Beri Selamat untuk Jokowi, Minta Kontrak PPPK hingga Usia 60 Tahun

masa kontrak PPPK yang berlaku saat ini antara 1 tahun sampai 5 tahun sesuai PP Nomor 49 Tahun 2018 tentang manajemen PPPK.

"PP 49 tahun 2018 yang mengatur masa kontrak guru PPPK menjadi 1, 2, dan 5 tahun perlu ditinjau kembali," ucap Zainuddin kepada JPNN.com, Kamis (22/6).

BACA JUGA: Mahfud MD Berkata Begini soal Ponpes Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

Legislator PAN itu menilai selain memberi beban teknis administrasi kepegawain yang tidak ringan, masa kontrak PPPK yang sekarang bisa menimbulkan sejumlah kerawanan.

"Salah satunya memicu munculnya suasana ketidakpastian bagi yang ingin mendapat peluang memperpanjang kontrak kerja," ucapnya.

BACA JUGA: Ssst, Begini Info dari MUI Indramayu soal Syariat di Ponpes Al Zaytun

Mantan rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya itu berpendapat dengan masa kontrak PPPK guru hingga usia 60 tahun, itu memberikan ketenangan kepada guru mengenai jaminan kesejahteraannya.

"Dengan memberi kepastian karier yang jelas, memudahkan siswa siswi kita mendapatkan guru yang lebih fokus dalam menjalankan tugas mendidik," ujar Prof Zainuddin.

Sebelumnya, Dewan Pembina Forum Honorer Nonkategori Dua Indonesia (FHNK2I) Raden Sutopo Yuwono menyampaikan selamat ulang tahun ke-62 kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Selama hampir 10 tahun memimpin Indonesia, Jokowi dinilai sudah berhasil mengangkat status honorer menjadi aparatur sipil negara (ASN), baik PNS maupun PPPK.

"Terima kasih Pak Jokowi yang sudah memperjuangkan kuota 1 juta PPPK sehingga banyak honorer K2 dan non-K2 menjadi ASN," kata Sutopo kepada JPNN.com, Rabu (21/6).

Sutopo yang sudah menginjak tahun kedua menjadi ASN PPPK berharap Presiden Jokowi bisa mengawal penghapusan kontrak PPPK yang rata-rata cuma 5 tahun dan 1 tahun.

Masa kontrak itu harus diubah sampai PPPK memasuki usia pensiun 58 tahun untuk tendik, sedangkan guru 60 tahun.

"Kebijakan itu sebagai pelengkap kado HUT ke-62 Bapak Presiden RI yang pasti akan disambut gembira baik guru dan tendik ke depannya," ucap Sutopo.(fat/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketum Guru Honorer & Tendik Melaporkan Presiden Plus 2 Menterinya ke Komnas HAM


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler