Ini Lokasi Penahanan Mas Bechi, Tersangka Kasus Pencabulan Santriwati

Jumat, 08 Juli 2022 – 17:59 WIB
Bechi (tengah), tersangka pencabulan terhadap santriwati di Jombang tampak mengenakan baju Rutan Surabaya. Foto: Ardini Pramitha/JPNN.com

jpnn.com, JAWA TIMUR - Tersangka kasus pencabulan terhadap santriwati yakni Mochamad Subchi Azal Tsani (MSAT) alias Mas Bechi (42) akhirnya ditahan.

Anak kiai di Jombang, Jawa Timur tersebut kini ditahan di Rutan Medaeng Sidoarjo.

BACA JUGA: Nih, Pernyataan Orang Dekat Habib Rizieq Diarahkan kepada Simpatisan Bechi

Hal tersebut diungkap Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan.

Ramadhan mengatakan penahanan dilakukan setelah MSAT menyerahkan diri ke polisi pada pukul 23.00 WIB.

BACA JUGA: Sebelum Menyerahkan Diri, Anak Kiai Pelaku Pencabulan Sembunyi Berjam-jam di Sini

"Dibawa ke Mapolda Jatim, kemudian dilakukan tahap dua dan dilanjutkan penahanan di lapas Rutan Medaeng Sidoarjo," kata Ramadhan di Mabes Polri, Jumat (8/7).

Perwira tinggi Polri itu juga menjelaskan kronologi penangkapan tersangka MSAT.

BACA JUGA: Bagaimana Tanggapan Sule Setelah Digugat Cerai oleh Nathalie Holscher?

Menurut Ramadhan, tim gabungan telah melakukan pencarian dan penggeledahan di area Ponpes Shiddiqiyyah Ploso, Jombang, Jawa Timur, lokasi persembunyian Bechi mulai Kamis pagi.

Proses pengepungan dimulai pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 22.30 WIB.

"Pada pukul 23.00 WIB, tersangka MSAT menyerahkan diri," tutur Ramadhan.

Dalam kasus itu, MSAT alias Bechi dijerat dengan Pasal 285 KUHP dan Pasal 294 KUHP Ayat 2 huruf e dengan pidana penjara paling lama 12 tahun. (cr3/jpnn)


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler