jpnn.com, JAKARTA - Polda Metro Jaya membuka layanan perpanjangan surat izin mengemudi (SIM) keliling bagi warga DKI Jakarta pada Minggu ini (6/3).
Adapun layanan SIM keliling itu tersebar di dua lokasi di Jakarta.
BACA JUGA: Selamat Pagi Warga Jakarta, Hari Ini Polda Metro Siapkan Gerai SIM Keliling, Catat Lokasi & Waktunya
Pertama di Jakarta Timur yang berlokasi di Jl. Raden Inten samping McD Duret Sawit, Jaktim.
Sementara itu, di Jakarta Barat yang berlokasi di Jl. Panjang depan Bank BJB Kebun Jeruk, Jakbar.
BACA JUGA: Selamat Siang, Hari Ini Polda Metro Tetap Siapkan Lokasi SIM Keliling
Polda Metro Jaya melalui akun pribadinya di Twitter menjelaskan layanan SIM keliling itu mulai beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Adapun dokumen yang diperlukan dalam layanan SIM keliling, yakni KTP asli, SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan, dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
BACA JUGA: Ini 4 Lokasi Perpanjangan SIM Keliling Hari Ini
Gerai SIM Keliling itu hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku.
Selama berada di lokasi, masyarakat diwajibkan menerapkan protokol kesehatan untuk mencengah penularan Covid-19 dengan menggunakan masker, menjaga jarak fisik, mencuci tangan, dan tidak berkerumun. (Antara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Antisipasi Antrean, Polda Metro Jaya Siagakan 6 Mobil SIM Keliling
Redaktur & Reporter : Dedi Sofian