Ini Momentum Awasi Pekerja Asing Asal Tiongkok

Kamis, 28 April 2016 – 21:11 WIB
Wakil Ketua MPR RI Mahyudin saat memberikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/4). FOTO: Humas MPR RI

jpnn.com - SLEMAN – Wakil Ketua MPR RI Mahyudin mendorong aparat berwajib khususnya keimigrasian untuk memeriksa tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok yang tertangkap melakukan pengeboran di area Landasan Udara Halim Perdanakusumah Jakarta.

“Saya pikir perlu juga diperiksa legalitas dokumen keimigrasian mereka,” kata Mahyudin usai memberikan ceramah di SMKN 1 Cangkringan Kabupaten Sleman, Yogyakarta, Kamis (28/4).

BACA JUGA: Sarankan Masa Jabatan Pimpinan DPD Diatur UU

Mahyudin mengaku penangkapan lima tenaga kerja asing dari Tiongkok cukup mengejutkan karena ada tenaga kerja asing ilegal yang masuk ke Indonesia. Seperti diberitakan, sebanyak lima tenaga kerja asing dari Tiongkok ditangkap TNI AU ketika sedang melakukan pengeboran di area Lanud Halim Perdanakusumah. Pengeboran itu terkait dengan proyek kereta cepat Jakarta - Bandung.

Menurutnya, jika terjadi pelanggaran administrasi ketenagakerjaan dan imigrasi maka tenaga kerja asing dari Tiongkok itu perlu diberikan sanski hukum.

BACA JUGA: Puncak Peringatan May Day, Polisi Ingatkan Buruh Tentang Hal Ini

“Kalau sejauh semuanya sesuai dengan prosedur saya kira tidak ada masalah. Tetapi kalau prosedurnya tidak terpenuhi misalnya tidak sesuai dengan aturan-aturan ketenagakerjan dan aturan keimigrasian maka perlu dilakukan tindakan hukum,” tegas Mahyudin.

Politikus Partai Golkar ini mengungkapkan bahwa tenaga kerja asing yang ditangkap itu bukan dari tentara tetapi memakai pakaian yang mirip tentara. “Dari TNI AU mengatakan bahwa mereka bukan tentara, tapi memakai pakaian yang mirip-mirip tentara. Mereka tenaga kerja biasa,” ujarnya.

BACA JUGA: Anak Freddy Numberi: Saya Orang Papua, Jadi...

Mahyudin juga menyayangkan untuk pekerjaan pengeboran dilakukan tenaga kerja asing.

“Mungkin mereka tenaga kerja ahli dalam pengeboran. Saya kira tenaga kerja indonesia untuk pengeboran sudah banyak, buat apa mengambil tenaga kerja dari Tiongkok. Sejauh pekerjaan itu bisa dikerjakan orang Indonesia, diberikan kepada tenaga kerja kita," paparnya.

Dia menambahkan penangkapan tenaga kerja asing dari Tiongkok ini bisa dijadikan momentum untuk melakukan pemeriksaan dokumen tenaga kerja asing dari Tiongkok. Dia mengkhawatirkan banyak tenaga kerja asing dari Tiongkok yang tiidak dilengkapi persyaratan ketenagakerjaan dan imigrasi.

“Jadi jangan sampai ada impor orang Cina ke Indonesia. Kalau jumlah mereka banyak, mereka bisa mengganggu tenaga kerja Indonesia. Saya kira perlu diawasi oleh imigrasi terutama orang-orang Cina,” ujarnya.(Adv/fri/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gara-gara Nyanyian Damayanti, Putra Freddy Numberi Digarap KPK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler