jpnn.com, JAKARTA - Pihak kepolisian mengungkap motif Gisella Anastasia alias Gisel merekam video syur 19 detik yang akhirnya viral.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan bahwa Gisel merekam adegan intim hanya untuk dokumentasi pribadi.
BACA JUGA: Gisel Mengaku Sebagai Pemeran Video Syur 19 Detik, Lantas Siapa MYD?
"Kalau ditanya motif alasannya untuk dokumentasi pribadi," kata Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi awak media, Selasa (29/12).
Gisel sendiri telah mengaku sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik yang viral belakangan ini.
BACA JUGA: Soimah: Hai Akun Goblok, Jangan Menjadi Penipu
Menurut pihak kepolisian, pengakuan Gisel diperkuat oleh ahli ITE.
"Saudari GA mengaku. Dikuatkan lagi oleh ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan Saudari GA mengakui," imbuh Yusri.
BACA JUGA: Gisel Jadi Tersangka, Pak Yusri Beber Lokasi & Tahun Pembuatan Video Syur 19 Detik
Polisi telah menetapkan Gisel sebagai tersangka. Mantan istri Gading Marten itu dijerat dengan UU Pornografi.
"Menaikkan status yang tadinya saksi kepada saudari GA sebagai tersangka," jelasnya.
Gisel merekam adegan syur bersama pria berinisial MYD. Sejauh ini, Gisel belum buka suara terkait penetapan dirinya sebagai tersangka. (ded/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra