Ini Nama 4 Pengacara yang Mengawal Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Anda Kenal?

Senin, 31 Januari 2022 – 15:36 WIB
Edy Mulyadi bersama empat pengacara yang mendampinginya. Foto: Dok tim advokasi Edy Mulyadi

jpnn.com, JAKARTA - Edy Mulyadi telah memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk diperiksa sebagai terlapor kasus ujaran kebencian terkait omongannya bahwa lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur tempat jin buang anak, Senin (31/1).

Dia diperiksa dan dikawal oleh empat pengacara sekaligus.

BACA JUGA: Edy Mulyadi Tetap Lantang Menolak IKN di Kaltim, Alasannya Bukan Jin Buang Anak

“Kami tim advokasi Edy Mulyadi mengawal saat pemeriksaan,” ujar salah satu kuasa hukum Edy Mulyadi, Damai Hari Lubis, kepada wartawan, Senin.

Dia lantas menyebut tiga nama rekannya yang turut hadir untuk mendampingi Edy Mulyadi.

BACA JUGA: Hadir di Bareskrim, Edy Mulyadi Minta Maaf, Lalu Sebut Suku Dayak

“Ada Herman Kadir, Juju Purwanto, Erman Umar, dan saya sendiri Damai Hari Lubis,” kata pria yang juga anggota Koalisi Ulama, Habaib, dan Pengacara Anti Penodaan Agama (KUHAP APA) yang melaporkan KSAD Jenderal Dudung Abdurachman terkait pernyataan 'Tuhan kita bukan orang Arab', itu.

Damai bersama Edy dan sejumlah kuasa hukum lainnya bahkan sempat berfoto bersama sebelum Edy Mulyadi menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

BACA JUGA: Kalimat Komjen Agus untuk Edy Mulyadi Sangat Serius, Tegas

Edy datang memenuhi panggilan Bareskrim dengan mengenakan iket sunda di kepala, kemeja polos warna hijau susu, dan celana panjang hitam.

Sebelum memasuki gedung Bareskrim Polri, Edy sempat memberikan keterangan kepada awak media dan meminta maaf.

Dia bahkan menyebut Suku Dayak dalam permintaan maaf tersebut.

“Kali ini saya kembali meminta maaf kepada Sultan Kutai, Sultan Paser, Sultan Banjar, Sultan Pontianak, Sultan Melayu atau segala macam termasuk suku-sukunya termasuk Suku Dayak,” kata Edy Mulyadi di Bareskrim Polri, Senin.

Pria yang pernah menjadi caleg dari PKS ini memastikan pihak-pihak yang disebutnya tadi bukan musuhnya.

“Semuanya saya minta maaf, mereka semua bukan musuh saya," ujar Edy.

Diketahui bahwa Edy Mulyadi dilaporkan di tiga polda berbeda, yakni Polda Kalimantan Timur, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Kalimantan Barat perihal ujarannya tentang lokasi Ibu Kota Negara (IKN) di Kaltim sebagai tempat jin buang anak.

Laporan tersebut kini sudah diambil alih oleh Bareskrim Polri untuk ditindaklanjuti. (cuy/jpnn)

 

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Redaktur : Soetomo
Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler