Ini Nazar Ammar Zoni Setelah Bebas dari Tahanan

Rabu, 04 Oktober 2023 – 08:29 WIB
Aktor Ammar Zoni saat ditemui di Jatimurni, Bekasi, Jumat (9/9). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni ternyata punya nazar yang ingin dilakukan setelah bebas dari tahanan.

Dia berniat untuk melaksanakan ibadah umrah ke tanah suci.

BACA JUGA: Segera Bebas dari Tahanan, Ammar Zoni: Alhamdulillah

Hal tersebut disampaikan oleh kuasa hukum Ammar Zoni, Abdullah Emile Oemar kepada awak media di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (3/10).

"Ammar pengin umrah setelah bebas," kata Abdullah Emile Oemar.

BACA JUGA: Divonis 7 Bulan Penjara, Ammar Zoni Segera Bebas

Selain itu, Abdullah Emile Oemar juga mengungkap kondisi Ammar Zoni yang segera bebas dari tahanan.

Dia menyebut Ammar Zoni sedikit grogi menjelang kebebasan lantaran sudah lama tidak bertemu keluarga, rekan kerja, dan lainnya.

BACA JUGA: 2 Pernyataan Terbaru Irish Bella Soal Ammar Zoni

"Mungkin grogi dan agak malu," ucapnya.

Adapun Ammar Zoni divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.

Vonis tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).

Suami Irish Bella itu harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.

Diketahui, Ammar Zoni telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 lalu. Oleh sebab itu, dia kemungkinan bebas dari tahanan pada awal Oktober ini.

Vonis terhadap Ammar Zoni lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara.

Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).

Dia diciduk setelah menyuruh sopirnya untuk membelikann sabu-sabu seberat 1,04 gram.

Pria berdarah Minangkabau itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (9/3).

Bukan kasus pertama, Ammar Zoni juga sempat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2017 silam. (ded/jpnn)


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler