jpnn.com, JAKARTA - Aktor Ammar Zoni tetap bersyukur meski divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
Sebab, dia tidak lama lagi bakal bebas lantaran telah ditahan dan direhabilitasi sejak Maret 2023 lalu.
BACA JUGA: 2 Pernyataan Terbaru Irish Bella Soal Ammar Zoni
"Alhamdulillah, ini doa keluarga dan istri saya," kata Ammar Zoni.
Cowok berusia 30 tahun itu akhirnya divonis 7 bulan penjara terkait kasus penyalahgunaan narkoba.
BACA JUGA: Ammar Zoni Divonis 7 Bulan Penjara Atas Kasus Narkoba
Vonis tersebut disampaikan dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (26/9).
"Terdakwa Ammar Zoni terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah atas penyalahgunaan narkotika golongan satu bagi diri sendiri," kata hakim.
BACA JUGA: Irish Bella Ungkap Alasan Belum Menengok Ammar Zoni ke Tahanan
Suami Irish Bella itu harus menjalani hukuman 7 bulan dikurangi masa tahanan sekaligus rehabilitasi.
Adapun Ammar Zoni telah ditahan dan menjalani rehabilitasi sejak Maret 2023 lalu.
Vonis terhadap Ammar Zoni lebih rendah daripada tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang menuntut 1 tahun penjara.
Diketahui, Ammar Zoni ditangkap polisi di rumahnya, kawasan Babakan Madang, Kabupaten Bogor pada Rabu (8/3).
Dia diciduk setelah menyuruh sopirnya untuk membelikann sabu-sabu seberat 1,04 gram.
Suami Irish Bella itu ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkoba pada Jumat (9/3).
Bukan kasus pertama, Ammar Zoni juga sempat ditangkap terkait penyalahgunaan narkoba pada 2017 silam. (ded/jpnn)
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi