jpnn.com - JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tengah (Sulteng) menetapkan Ahmad Ali-Abdul Karim sebagai pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur Sulteng 2024 dengan nomor urut 1.
Penetapan merupakan hasil pengundian yang dilaksanakan KPU Sulteng di Palu, Senin (239). Hasil undian kemudian ditetapkan lewat Surat Keputusan KPU Sulteng Nomor 269 tahun 2024 tentang Penetapan Nomor Urut dan Daftar Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah tahun 2024.
BACA JUGA: Malam Ini KPU DKI Undi Nomor Urut Kandidat, Semua Paslon Bakal Hadir
Pasangan Ahmad Ali-Abdul Karim diusung oleh delapan partai politik, dengan total 1.062.014 suara. Parpol pengusul, yakni Partai NasDem, PAN, PKB, Partai Golkar, Partai Gerindra, PPP, Partai Perindo dan PSI.
Selanjutnya, KPU menetapkan pasangan Anwar Hafid dan Reny Lamadjido di nomor urut dua. Mereka didukung tiga partai politik dengan total 340.299 suara sah. Parpol pengusul yakni Partai Demokrat, PKS dan PBB.
BACA JUGA: Anwar Hafid Menekankan Pentingnya Pendidikan Karakter Demi Kesuksesan Generasi Muda
Kemudian, nomor urut tiga paslon Rusdy Mastura dan Sulaiman Agusto. Pasangan ini didukung oleh empat partai politik (parpol) dengan total 272.089 suara.
Parpol pengusul yakni Partai Hanura, PDI Perjuangan, Partai Buruh dan Partai Ummat. (Antara/jpnn)
BACA JUGA: Membangun Sulteng dari Desa, Anwar Hafid Didukung Jadi Gubernur
BACA ARTIKEL LAINNYA... Siti Badriah: Masyarakat Sulteng Harus Dukung Anwar Hafid Karena Peduli Nasib Rakyat
Redaktur & Reporter : Kennorton Girsang