jpnn.com - JAKARTA - Polri membuktikan komitmennya menindak oknum-oknum yang diduga nakal dan terlibat kasus. Tiga oknum Polri di Polsek Pasirian, Lumajang, Jawa Timur, diperiksa terkait dugaan menerima gratifikasi pertambangan ilegal di wilayah kerjanya.
Ketiganya adalah Kapolsek Lumajang, Kanit Reserse Polsek Lumajang dan seorang Babinkamtimbas. "Ketiganya sudah kami periksa," tegas Kepala Divisi Profesi Pengamanan Polri Irjen Budi Winarso, Jumat (9/10) di Mabes Polri.
BACA JUGA: Mantaap! Di Lokasi ini Kemenhub Bakal Bangun Delapan Kapal Navigasi
"Kanit kan sudah tahu itu pertambangan ilegal, tapi kok tidak dihentikan?" sesal jenderal bintang dua ini.
Budi menjelaskan, dari hasil pemeriksaan sementara ketiga oknum itu diduga sudah enam bulan terakhir menerima "setoran", meski pertambangan ilegal di sana sudah mulai beraktivitas awal 2014. "Mereka mengaku baru enam bulan (terima setoran)," katanya.
BACA JUGA: Ivan Haz Beri Penjelasan dengan suara Sepotong-potong
Modusnya, lanjuta Budi, melalui portal-portal yang jadi tempat lalu lalang truk pengangkut pasir. Namun, dia menegaskan, yang diduga menerima setoran bukan oknum polri saja di sana. "Banyak oknum lain di sana. Mereka mengambil "jatah preman". Kan tak boleh begitu apapun alasannya," kata Budi.
Kasus pertambangan ilegal di Desa Selok Awar Awar mencuat setelah ada pembunuhan aktivis penolak tambang Salim Kancil dan penganiayaan rekannya, Tosan. Polisi sudah menetapkan puluhan tersangka dalam kasus pembunuhan, penganiayaan dan pertambangan ilegal ini.
BACA JUGA: Effendi Simbolon: Jokowi Lihat Titik Api tak Perlu Buang Uang, Ini Cara yang Efisien...
Selain menindak pelaku-pelaku itu, Polri juga mengusut dugaan keterlibatan oknum anggotanya. (boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... PPP Tak Setuju Penuntutan di KPK Dihilangkan
Redaktur : Tim Redaksi