jpnn.com - JAKARTA - Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji tidak keberatan lembaga antirasuah dibubarkan. Tapi dengan catatan, praktik korupsi di Indonesia harus bisa dibersihkan terlebih dahulu.
"Bila Indonesia sudah bersih dan sama sekali sudah tidak ada korupsi, baik dengan metode prosedural maupun substansial. Maka memang tidak diperlukan Direktorat Tipikor Polri, Pidsus Tipikor Kejaksaan dan KPK," ujar Indriyanto saat dihubungi, Selasa (18/8).
BACA JUGA: Anak Buah Megawati Puji Konsistensi Misbakhun Bongkar Skandal Century
Hal ini disampaikannya menanggapi pernyataan Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dalam seminar di Kompleks Parlemen Selasa siang. Mega mengajak seluruh penyelenggara negara untuk berhenti korupsi, sehingga KPK yang merupakan lembaga ad hoc bisa dibubarkan.
Indriyanto menilai tidak ada yang salah dari pernyataan Mega itu. Sebagai lembaga ad hoc KPK memang harus bubar ketika tujuan pembentukannya telah tercapai.
BACA JUGA: Saat Gembong Teroris Bom Bali I Bertugas Sebagai Paskibra, Begini Ekspresinya
"Kan Bu Mega bilang, selama korupsi masih ada, KPK tetap dibutuhkan. Makna yang bisa ditarik dari pernyataan Bu Mega adalah pejabat harus bersih dari korupsi apapun bentuknya," terangnya.
Dia percaya Megawati bukan lah sosok yang antipemberantasan korupsi. Karenanya, pakar hukum pidana ini merasa pernyataan tersebut tidak perlu dijadikan polemik.
BACA JUGA: Dana Desa Rp 47 Triliun, Pertumbuhan Ekonomi Desa Bisa 6,5 Persen
"Pernyataan Bu Mega sangat wajar saja kok, jangan dibaca secara parsial," pungkasnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketika Tank TNI Ini Diserbu Masyarakat, Lihat Fotonya
Redaktur : Tim Redaksi