Ini Pelaku Modus Ganjal ATM yang Tertangkap Basah Kapolsek Cileungsi

Kamis, 04 Juni 2020 – 00:39 WIB
Tersangka MP diamankan Polsek Cileungsi. Foto: Radar Bogor

jpnn.com, BOGOR - MP (16) diringkus saat hendak kabur lantaran tertangkap basah tengah berupaya menggasak uang di dalam ATM milik Kapolsek Cileungsi Kompol Endang Kusnandar.

Pelaku yang merupakan warga Desa Bedeng, Kecamatan Buay, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan ini tak mengetahui bahwa korbannya menjabat sebagai Kapolsek Cileungsi.

BACA JUGA: Penjahat Modus Ganjal ATM Ini Tak Tahu Kalau Incarannya Kapolsek

“Dia (pelaku) sempat melawan saya saat hendak diringkus. Kemudian lari keluar,” kata Kompol Endang dilansir Radar Bogor, Rabu (3/6).

Peristiwa percobaan penipuan dengan modus ganjal kartu ATM terjadi di SPBU 34-16804, Jalan Raya Narogong, Kampung Rawa Belur, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Rabu (3/6) sekira pukul 07.00 WIB.

BACA JUGA: Kawanan Pencuri Spesialis Ganjal ATM Ditangkap Aparat Polsek Bantargebang

Saat itu pelaku dikejutkan ketika korban langsung menuduhnya sebagai pelaku penipuan. Mulai merasa tak aman, pelaku sempat memberikan perlawanan saat Kompol Endang berupaya menangkapnya.

Pelaku akhirnya dapat dibekuk petugas yang turut menemani Kompol Endang.

BACA JUGA: Ridwan Kamil Sedih Mendengar Keputusan Itu

“Mau kirim uang ke orang rumah. Memang saya dengan anggota lainnya. Saat berlari pelaku langsung ditangkap,” katanya.

Pelaku terancam terjerat dua pasal tindak pidana. Pasal 378 KUHP dengan ancaman hukuman penjara kurang lebih empat tahun. Sementara itu tindakan melawan petugas kepolisian yang dilakukan pelaku merujuk kepada ancaman pasal 212 KUHP dengan ancaman hukuman penjara selama satu tahun.

“Pelaku telah diamankan di Polsek Cileungsi dengan sejumlah barang bukti yang berhasil kami kumpulkan,” beber dia.

Barang bukti yang diamankan yakni satu unit ponsel genggam, satu botol lem Korea, dua double tape putih, satu gunting kecil, obeng, satu kartu ATM BNI, dan 15 kartu ATM berbagai bank yang tertelan.

“Diduga lubang mesin ATM sudah dimodifikasi oleh pelaku. Barang bukti lainnya yakni satu plastik mika yang menempel di mulut mesin ATM,” tandas dia.

Kanit Reskrim Polsek Cileungsi AKP Denden Sukmara menjelaskan, bedasarkan hasil olah TKP, aksi pelaku saat memodifikasi mesin ATM sudah terekam CCTV.

“Pelaku sudah mengganjal mulut mesin ATM. Saat teknisi membongkar mesin pun terdapat satu plastik mika yang ditempel tepat di mulut mesin ATM,” kata Denden. (reg/radarbogor)

 


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler