Ini Peluang Pensiunan Guru PNS Mendapatkan Gaji Dobel

Sabtu, 03 Agustus 2019 – 06:25 WIB
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mendikbud Muhadjir Effendy mengatakan, batas usia pensiun (BUP) guru PNS tetap 60 tahun. Tidak ada perpanjangan 5 tahun.

Namun, ada usulan pemerintah untuk mengkaryakan guru-guru yang sudah memasuki masa pensiun itu sementara waktu.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Lulus Passing Grade Tes PPPK Tahap I jadi Prioritas

"Jangan salah paham, usia pensiun guru itu tetap 60 tahun. Karena saat ini kita kekurangan guru dan sembari menunggu guru PNS baru, mereka (guru PNS yang pensiun) dipekerjakan sementara," kata Menteri Muhadjir usat menutup PKN tingkat II (Diklat PIM II) bersama Kepala LAN dan Pimpinan Bappenas di Pusdiklat Kemendikbud Bojongsari, Depok, Jumat (2/8).

Usulan mengkaryakan guru PNS yang masuk masa pensiun ini, lanjutnya, untuk mencegah kepala daerah mengangkat honorer lagi. Mengingat pemerintah sudah melarang mengangkat tenaga honorer sejak 2005. Hal tersebut diperkuat dengan PP 48 Tahun 2005.

BACA JUGA: Kabar Gembira untuk Guru Honorer K2 Lulus PG Tes PPPK Tetapi Belum Terakomodir

"Daripada angkat guru honorer baru lagi karena ingin mengisi kursi kosong lebih baik menambah masa kerja guru PNS yang pensiun itu sementara waktu. Mereka bukan dikontrak sebagai PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) sehingga sewaktu-waktu bisa diberhentikan begitu guru PNS maupun PPPK sudah ada," jelasnya.

BACA JUGA: Guru Honorer K2 Lulus Passing Grade Tes PPPK Tahap I jadi Prioritas

BACA JUGA: Pesan Serius dari Mendikbud untuk Seluruh Guru Honorer K2

Ajakan untuk tetap mengabdi tersebut, menurut Menteri Muhadjir, ditujukan bagi guru yang masih bersedia dan sanggup mengajar. Mereka nantinya digaji lewat dana BOS. Jadi, para pensiunan guru itu nantinya bisa mendapat dua sumber gaji, yakni dari BOS dan pensiunan bulanan.

Dia optimistis, dengan mengkaryakan guru PNS yang masuk masa pensiun itu bisa menghentikan penerimaan guru honorer baru.

BACA JUGA: Korwil Honorer K2: Apa MenPAN RB tak Tahu Banyak Daerah Butuh Tenaga Administrasi?

Dengan demikian pemerintah bisa fokus menyelesaikan masalah guru honorer yang ada sekarang. (esy/jpnn)

Prediksi Arema VS Persija:

BACA ARTIKEL LAINNYA... Korwil Honorer K2: Apa MenPAN RB tak Tahu Banyak Daerah Butuh Tenaga Administrasi?


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler