Ini Pemenang Sayembara Desain Toga Advokat yang Digelar Peradi, Hadiahnya Wow!

Jumat, 11 Juni 2021 – 23:58 WIB
Ketum Peradi Otto Hasibuan umumkan pemenang lomba sayembara desain toga. Foto: Humas Peradi

jpnn.com, JAKARTA - Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) mengaku punya desain toga yang nantinya digunakan ‎para advokatnya. Desain toga teranyar itu merupakan hasil sayembara.

Ketua Umum Peradi Otto Hasibuan menyebutkan toga tersebut penuh filosofi sesuai prinsip kerja Peradi.

BACA JUGA: 5.833 Orang Ikut Ujian Profesi Advokat Peradi

Hal ini dia sampaikan dalam acara pengumuman dan penyerahan hadiah sayembara desain toga advokat di Jakarta, Jumat (11/6).

Pemenang pertama dalam sayembara ini adalah Fera Fatmatuzzahra. Kemudian pemenang kedua, ketiga, dan favorit, masing-masing‎ Sharon Zefania Tambajong‎, Anferdi Janas,‎ dan Rohliharny Saulina Damanik.

BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Akademisi Protes Megawati Diberi Gelar Profesor, Jokowi Langsung Telepon Kapolri, Ternyata Ini Orangnya

Para pemenang berhak menerima hadiah, masing-masing Rp25 juta, Rp20 juta, dan Rp15 juta.

‎Otto melanjutkan salah satu dari bagian desain toga advokat ini adalah ada kantong atau saku di bagian belakang.

BACA JUGA: Dua Difabel ikuti Ujian Profesi Advokat Peradi

Ini menyampaikan pesan bahwa uang bukan tujuan utama, karena tujuan utamanya menegakkan hukum dan keadilan.

"Mudah-mudahan seluruh advokat Indonesia dengan memakai toga ini, nanti selalu bisa memulihkan semua kehormatan advokat Indonesia yang sudah mulai hilang," ujarnya.

Sedangkan untuk logo, awalnya bentuknya tulisan. Logo anyar yang diluncurkan ini menggambarkan tugas Peradi sebagai organ negara yang bebas dan mandiri, bersifat independen dalam melaksanakan fungsi negara.

Adapun delapan fungsi negara yang diemban Peradi, yakni melaksanakan pendidikan profesi advokat,‎ melaksanakan pengujian calon advokat,‎ mengangkat advokat,‎ dan membuat kode etik.

Kemudian membentuk dewan kehormatan,‎ membentuk komisi pengawas,‎ melakukan pengawasan advokat, dan‎ memberhentikan advokat. (cuy/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler