jpnn.com, SITUBONDO - Penyidik Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Situbondo, Jawa Timur, menetapkan dua tersangka kasus penganiayaan terhadap seorang sopir truk di Pantura Banyuwangi.
Akibat penganiayaan itu, sopir truk asal Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat tersebut tewas.
BACA JUGA: Kronologi Awal Sopir Truk Tewas Dianiaya 5 Pemuda
Kasat Reskrim Polres Situbondo AKP Momon Suwito Pratomo menjelaskan awalnya polisi mengamankan lima pemuda asal Desa/Kecamatan Arjasa pada Sabtu dini hari (17/2).
Setelah pemeriksaan intensif, penyidik menetapkan dua di antaranya menjadi tersangka, yakni KS (28) dan ATP (19).
BACA JUGA: Detik-Detik Mobil Caleg DPR dari PKB Neng Eem Dibakar OTK, Motifnya Apa?
"Dua orang ditetapkan sebagai tersangka karena mereka yang diduga kuat melakukan pemukulan terhadap Bahraendra (50), sopir truk asal Lombok Barat, hingga meninggal dunia," kata Momon di Situbondo, Sabtu.
Dari hasil pemeriksaan penyidik terhadap rekan tersangka dan saksi-saksi lainnya, terungkap bahwa KS dan ATP diduga kuat menjadi pelaku utama penganiayaan hingga korban meninggal.
BACA JUGA: Ini Lho Oknum Linmas Pembacok Ketua KPPS, Ternyata yang Mencoblos bukan Istrinya
Dalam pemeriksaan itu pula terungkap kedua pelaku dalam kondisi pengaruh minuman keras atau mabuk saat melakukan penganiayaan.
Kini kedua tersangka mendekam di tahanan Mapolres Situbondo dan terancam hukuman 12 tahun penjara jika terbukti melakukan kekerasan terhadap orang hingga mengakibatkan korban meninggal dunia, sebagaimana dimaksud pada Pasal 170 Ayat (2) ke-3 KUHP.
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di jalur pantai utara Banyuwangi-Situbondo, tepatnya di Desa Seletreng, Kecamatan Kapongan, Situbondo, pada Rabu (14/2) sekitar pukul 01:12 WIB.
Saat itu korban Bahraendra turun dari truk yang dikemudikannya karena didang dua orang pelaku yang mengendarai sepeda motor.
Pelaku kesal karena sopir truk hampir mencelakainya ketika menyalip mobil.
"Pelaku melaju dari arah berlawanan, sedangkan truk dari arah timur (Banyuwangi) menuju Surabaya," tambah Momon.
Jenazah Bahraendra (50) sudah dijemput pihak keluarga untuk dimakamkan di kampung halamannya Dusun Jerneng, Desa Bagik Polak Barat, Kecamatan Labuapi, Kabupaten Lombok Barat, NTB.(ant/jpnn.com)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam