Ini Pengakuan Andi Narogong soal Pertemuan dengan Setnov

Senin, 29 Mei 2017 – 13:33 WIB
Pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong (berjaker hitam) saat digelandang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Imam Husein/Jawa Pos

jpnn.com, JAKARTA - Jaksa penuntut umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong sebagai saksi pada persidangan perkara kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) dengan terdakwa Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (29/5).

Pada persidangan itu, JPU mencecar Andi soal Setya Novanto. Di hadapan majelis hakim, Andi mengaku mengenal dan bertemu ketua umum Partai Golkar itu untuk menawarkan kaus dan atribut partai.

BACA JUGA: Wacana Setnov jadi Cawapres Pendamping Jokowi Dianggap tak Serius

“Saya dikenalkan, ada orang mau cari kaos atribut partai untuk kampanye. Besoknya saya dibawa ke Cafe Tee Box ketemu Pak Setya Novanto," kata Andi menjawab pertanyaan JPU Abdul Basir.

Menurut Andi, pertemuannya dengan Novanto di kafe itu terjadi dua kali. Pertemuan berikutnya juga terkait urusan kaos atribut partai.

BACA JUGA: Pengamat Politik: Golkar tak Percaya Diri

Jaksa Basir lantas bertanya lebih jauh soal pertemuan lain yang diadakan dengan Novanto. Di antaranya pertemuan di Hotel Gran Melia yang juga dihadiri pejabat Kementerian Dalam Negeri.

Ada pula pertemuan di Equity Building yang dihadiri Paulus Tanos selaku direktur utama PT Sandipala Arthaputra. Namun, Andi membantahnya.

BACA JUGA: Inilah Kriteria Cawapres yang Pantas Mendampingi Jokowi versi CSIS

Dia juga membantah pernah bertandang ke rumah Novanto untuk membahas urusan proyek e-KTP. "Tidak pernah, Pak," jawab Andi.

Andi hanya mengaku pernah beberapa kali datang ke gedung DPR, Senayan, Jakarta, untuk menemui anggota Komisi III DPR Ignatius Moelyono dan Mustokoweni. Keduanya kini sudah meninggal dunia.

Namun, Andi mengklaim kedatangannya di DPR bukan untuk urusan e-KTP. Menurutnya, dia ke DPR sebatas mengurus atribut-atribut partai.

Hanya saja, JPU tak langsung percaya. JPU lantas bertanya ke Andi tentang kehadirannya di ruang Fraksi Golkar di lantai 12 gedung DPR untuk makan siang.

Tapi, Andi lagi-lagi membantahnya. "Tidak pernah, Pak," bantahnya.

Pada persidangan atas Irman dan Sugiharto sebelumnya, mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Diah Anggraini mengaku pernah melakukan pertemuan dengan Novanto di Hotel Gran Melia Jakarta. Pertemuan yang diadakan pada pukul 6.00 WIB pagi itu juga dihadiri Andi Narogong, Irman dan Sugiharto.

Sementara Paulus Tanos mengaku pernah diajak Andi Narogong ke rumah dan kantor Setnov. Saat itu, Paulus memperkenalkan diri kepada Setnov sebagai pemenang lelang proyek e-KTP. Novanto bahkan sempat menanyakan perkembangan proyek e-KTP kepada Paulus.(put/jpg)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Percayalah, gak Mungkin Jokowi Memilih Setnov Jadi Cawapres


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler