jpnn.com - TANGSEL - Wahyudi (32) dijebloskan ke sel tahanan Mapolresta Tangerang Selatan sejak, Rabu (16/11) kemarin.
Penyebabnya, dia diduga menganiaya hingga menyebabkan kematian balita Adnan Al Ghazali (2).
BACA JUGA: Keji...Balita Tewas Setelah Dianiaya Pacar Ibu
Dihadapan polisi, Wahyudi mengaku menyesal memukul Adnan. Kata dia, pemukulan dilakukan untuk mendidik balita itu agar tidak berkata kasar kepada ibu kandungnya yang tak lain adalah pacar Wahyudi.
Dia pun berkilah bahwa pemukulan itu tidak menggunakan tenaga penuh.
BACA JUGA: Mayat Bugil dengan Luka Tusuk Ditemukan di Pinggir Tol Jakarta-Cikampek
”Cuma pelan saya pukulnya, sama saya masukan sebentar ke lemari baju. Toh ini juga biar anaknya jangan kurang ajar sama ibunya.
Desy (ibu korban) yang ngadu ke saya sih dan itu terjadi secara spontan saja,” tuturnya kemarin.
BACA JUGA: Edan! Kena Tilang Kok Malah Gampar Polisi...Beginilah Jadinya
Wahyudi pun menambahkan, dirinya tak menyangka jika perlakuannya kepada anak pacarnya itu berbuntut kematian.
Dia pun menyatakan siap menghadapi hukuman apa pun atas perbuatannya tersebut.
”Sangat menyesal saya. Karena pas saya tinggalin korban masih menangis di tempat tidur. Apapun yang terjadi saya sudah siap menerima resiko ini,” cetusnya.
Sementara itu, Kapolresta Tangsel AKBP Ayi Supardan mengatakan, pihaknya saat ini tengah fokus memeriksa ibu tersangka.
Pasalnya, karena pengaduan wanita 21 tahun bernama Descy itu kepada pelaku lah yang menjadi awal dari peristiwa tragis ini.
AKBP Ayi bahkan tak menutup kemungkinan Descy pada akhirnya bisa menyandang status tersangka.
"Kami sedang melakukan pemeriksaan intensif terhadap ibu korban," terangnya. (cok/dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ada Jenazah Misterius di Telaga Ngebel, Siapa Dia?
Redaktur : Tim Redaksi