Ini Penjelasan Buwas soal 5 Kasus Heboh yang Digarap Bareskrim

Kamis, 03 September 2015 – 22:16 WIB
Ilustrasi.

jpnn.com - JAKARTA - Penyidikan dugaan korupsi payment gateway yang telah menjerat mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana masih akan terus bergulir. 

Setelah berkas Denny nanti lengkap, maka Bareskrim Polri akan masuk kepada vendor-vendor yang menjadi rekanan proyek payment gateway.

BACA JUGA: MenPAN-RB: Revolusi Mental Harus Jadi Gerakan Nasional

Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menegaskan, penyidikan kasus itu berjalan cukup cepat. "Insya Allah minggu depan (berkas Denny) sudah P21 (pemberitahuan bahwa hasil penyidikan sudah lengkap)," ungkap Budi di Mabes Polri, Kamis (3/9)  usai menerima kehadiran komisioner Kompolnas, Edi Hasibuan, Hamidah Abdurrachman dan M Nasser, di Mabes Polri.

Buwas menegaskan, setelah Denny tuntas maka Bareskrim akan melanjutkan penyidikan kepada vendor proyek payment gateway. "Kami akan menginjak kasus berikutnya yakni kepada vendornya. Akan berlanjut itu," tegasnya.

BACA JUGA: Anggota DPR Ini Doakan Menteri Lembong Tak Kena Reshuffle

Saat ini, kata Buwas, baru pokok masalah terkait Denny Indrayana yang dirampungkan.

Di depan Kompolnas, Komjen Buwas menjelaskan soal penanganan berbagai kasus korupsi. Termasuk soal korupsi penjualan kondensat bagian negara, UPS, Denny Indrayana, komisioner Komisi Yudisial, hingga Pelindo II.

BACA JUGA: 33 Kapal Perang Terlibat Sailing Pass

Menurut Buwas, kasus TPPI sebenarnya sudah selesai. Tinggal menunggu hasil audit dari BPK. Dia tak bisa memastikan kapan audit selesai. Sebab, yang mengaudit adalah BPK. Budi menegaskan, tidak ada hambatan dalam mengaudit. 

"Tapi, saya rasa itu (audit) prosesnya sulitnya. Karena menghitung itu kan tidak mudah. Tidak (sekedar) hitung, kali, jumlah. Ada rumus-rumusnya," ujar dia.

Buwas juga menjelaskan, untuk berkas kasus TPPI sudah dikirim ke kejaksaan. Tinggal menunggu audit kerugian negara dari BPK. "Artinya kami sudah serahkan dulu untuk diteliti pemberkasannya," katanya.

Untuk kasus UPS, jelas Buwas, sudah satu tersangka yang P21. Yakni, mantan pejabat pembuat komitmen Alex Usman. "Kami menginjak (masuk) pada kasus berikutnya," ujar Buwas.

Sementara untuk kasus KY, ia menjelaskan, sudah jalan. Berkas sudah dikirim ke kejaksaan. "Tinggal nunggu saja. Semuanya sudah selesai semua," paparnya.

Sisi lain saat dikonfirmasi apa benar kerugian negara dalam dugaan korupsi Pelindo II tembus Rp 3 triliun? Buwas belum memastikan. Sebab, saat ini masih diselidiki. "Tapi, tak menutup kemungkinan itu benar," jelasnya.

Tadinya, kata Buwas, Pelindo II tidak masuk dalam sembilan kasus korupsi besar yang dibidik Bareskrim Polri. "(Namun) kami tidak tahu nanti kalau setelah berjalan," katanya.

Menurutnya, sebelumnya pernah bilang ada sembilan kasus dugaan korupsi yang cukup fantastis yang kerugian negaranya mencapai triliunan rupiah. "Nah ini juga saya jalankan. Yang sudah bulat kami jalankan (proses)," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Pak Buwas Itu Ibarat Michael Schumacher...


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler