Ini Penjelasan MenPAN-RB Terbaru Soal Dana Pensiun

Senin, 12 Maret 2018 – 23:07 WIB
Ilustrasi uang rupiah. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Asman Abnur membantah soal potongan dana pensiun 15 persen.

Menurut dia, persentasenya bukan sebanyak itu dan tidak dibebankan semuanya kepada aparatur sipil negara (ASN).

BACA JUGA: Beragam Respons PNS soal Rencana Perubahan Skema Pensiun

"Perlu saya klarifikasi di sini. Dulu sistem pensiun kita Pay As You Go yaitu pemerintah tidak ikut mengiur hanya pengawai negeri yang ikut. Kemarin 4,75 persen dipotong untuk iuran hari tua. Anggaran ini dikumpulkan dalam suatu tempat dan dikelola oleh PT Taspen," terang Asman di Gedung Senayan, Senin (12/3).

Sistem sekarang, lanjutnya, dibuat agar ASN memiliki manfaat yang lebih besar, namanya fully funded. Di mana yang memberi kerja dan pekerja sama-sama mengiur (membayar iuran). Jadi bukan hanya pemerintah yang membayar iuran, tapi juga pegawai.

BACA JUGA: Bamsoet Minta KemenPAN-RB Tak Picu Gejolak soal Dana Pensiun

"Setelah kami hitung akumulasinya, kompensasi dana yang diterima jauh lebih besar dari yang skema sekarang. Jadi intinya kami berharap pensiun itu harus lebih baik dari dari skema yang sekarang," paparnya.

Mengenai skema Fully Funded, Asman mencontohkan bila besaran iuran pensiunnya ditetapkan 10 persen, maka ASN mengiur 5 persen dan pemerintah 5 persen juga. Jadi bukan dipotong dari gaji PNS semua, tapi pemerintah ikut mengiur.

BACA JUGA: Gaji PNS Tua Sudah Banyak Potongan

"Ada dua pihak yang sama-sama mengiur. Besarannya belum ditetapkan. Kemarin baru rapat di tingkat Menkopolhukam. Setelah ini baru ke rapat terbatas dan diputuskan," tandasnya. (esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sistem Dana Pensiun PNS Diubah


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler