jpnn.com, BATAM - Polda Kepulauan Riau (Kepri) menjelaskan soal kabar seorang calon taruni (catar) Akpol yang gagal diberangkatkan mengikuti tes di tingkat pusat karena positif COVID-19.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Harry Goldenhardt, menuturkan, catar Akpol itu terkonfirmasi COVID-19 berdasar hasil PCR test yang dilakukan oleh Balai Teknik Kesehatan Lingkungan Pengendalian Penyakit (BTKLPP) Kota Batam.
BACA JUGA: Calon Taruni Gugur Seleksi Gegara COVID-19, Komjen Arief Bilang Begini
“Pada 30 Juli 2020 hasil telah keluar dan di-publish serta dikirim pada 31 Juli 2020,” kata Harry dalam keterangannya pada Sabtu (8/8).
Harry menerangkan, pada pemeriksaan sampel di laboratorium telah dilakukan registrasi dan proses pembongkaran specimen, pemberiaan ID dan label berdasarkan nomor laboratorium.
Setelah semua proses berjalan pihaknya mendapatkan hasil yang mana saja negatif dan positif,
“Kemudian kami berikan tanda dan kemudian dicek kembali dengan nomor id pada label sampel. Dari semua proses itu keluarlah hasil validasi yang kemudian kami masukan ke dalam sistem yang kemudian dipublish,” beber Harry.
BACA JUGA: Calon Taruni Akpol Ranking 1 Tes Tingkat Polda, Gagal Ikut Seleksi Tahap Berikutnya
Perwira menengah ini menerangkan, pemeriksaan yang mereka lakukan berdasarkan dari Surat Keputusan Kementerian Kesehatan.
“Di dalam SK itu telah ditentukan laboratorium mana saja yang dapat melakukan pemeriksaan swab test dan kami dari BTKL PP Kota Batam yang ditunjuk untuk melakukan pemeriksaan hasil swab pada wilayah Provinsi Kepri,” katanya.
Laboratorium BTKL PP Kota Batam telah melakukan pemeriksaan sampel untuk kasus COVID-19 ini hampir 12 ribu sampel.
Sementara masa inkubasinya COVID–19 adalah 1 sampai dengan 14 hari kedepannya.
“Jadi kemungkinan hasilnya dapat berubah atau pun tidak itu bisa saja terjadi. Karena hal ini berkaitan dengan daya tahan tubuh seseorang selama masa inkubasi tersebut,” tuturnya.
Mantan pejabat utama di Divisi Humas Polri ini menerangkan, pemeriksaan dengan menggunakan alat yang berbeda, tentunya akan menunjukkan hasilnya berbeda pula.
“Seharusnya apabila ada keraguan pada calon peserta seleksi tersebut bisa memeriksakan dirinya kembali ke lab kami,” sebut Harry.
Sementara itu, pengawas eksternal seleksi akpol dari LSM FKPM Dimas, mengatakan, selama proses rekrutmen seleksi penerimaan calon Taruna Akpol Tahun 2020 berlangsung, melihat proses berjalan dengan transparan dan humanis.
“Saya melihat langsung ke dalam proses ini. Dari bahan ujian sampai dengan hasil ujian yang dikerjakan oleh peserta seleksi dan hasilnya akan dikeluarkan pada hari yang sama dan langsung dsaksikan oleh para peserta,” katanya.
Setiap proses seleksi, semuanya dilakukan perekaman. Karena itu, dia meyakini tidak ada celah untuk kecurangan.
“Termasuk juga pada saat hasil test swab keluar, kami bersama-sama datang untuk menjemput hasil dan bersama-sama juga mengantar serta menyerahkan hasil swab test kepada masing-masing peserta seleksi,” katanya.
Informasi gagalnya calon taruni Akpol 2020 dari Provinsi Kepri tersebut diunggah ke media sosial oleh akun Twitter @siap_abangjagoo.
Akun tersebut mengaku sebagai calon taruni Akpol peringkat satu di Kepulauan Riau. Namun, dia gagal melanjutkan pendidikan karena dinyatakan positif COVID-19.
Setelah dinyatakan demikian, dia pun menjalani tes usap (swab) secara mandiri, dan hasilnya adalah negatif COVID-19. (cuy/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan