jpnn.com - Polresta Barelang telah mengerahkan aparat ke wilayah Rempang, Batam, untuk berjaga-jaga setelah terjadi bentrok warga dengan pekerja perusahaan, Rabu (18/12/2024) lewat tengah malam.
Kapolresta Barelang Kombes Heribertus Ompusunggu mengaku sudah mengerahkan sejumlah personel ke wilayah Rempang.
BACA JUGA: Soal Insiden Rempang Batam, PT MEG Beri Klarifikasi Begini
"Kami libatkan personel Polri ada 70 orang dan Kodim 25 orang, bertugas secara bergantian menjaga situasi kondusif," kata Kombes Ompusunggu di Mapolresta Barelang, Kota Batam, Rabu.
Dia membenarkan bahwa telah terjadi peristiwa bentrokan melibatkan masyarakat Sembulang Hulu, Pulau Rempang, dengan pekerja dari PT MEG pada Selasa (17/12) malam hingga Rabu dini hari.
BACA JUGA: Kasus Bayi Tertukar di RSI Cempaka Putih Berawal dari Kejanggalan, Begini Ceritanya
Ompusunggu menjelaskan bahwa insiden itu berawal ketika seorang pekerja PT MEG mengamankan sebuah spanduk berisi penolakan proyek strategis nasional (PSN) Rempang Eco city yang dipasang warga.
Mengetahui kejadian itu, warga tidak terima tindakan yang dilakukan oleh karyawan PT MEG, dan melakukan tindakan penahanan selama beberapa jam.
BACA JUGA: Jokowi Wariskan Masalah Birokrasi, Prabowo Harus Bertindak Lebih Berani
Kejadian tersebut dilaporkan oleh karyawan PT MEG lainnya ke Polsek Galang. Mereka tidak terima atas perlakuan warga terhadap salah satu pekerja tersebut.
Karyawan PT MEG berharap agar rekannya dilepaskan, tetapi tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan pekerja lainnya.
"Ketegangan semakin meningkat akhirnya menyebabkan bentrokan fisik antara pihak PT MEG dan warga setempat," ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, empat hingga lima warga Rempang terluka, dan satu karyawan PT MEG juga terluka.
Pihak PT MEG dan masyarakat telah membuat laporan terkait kejadian tersebut, dan dilakukan juga visum terhadap para korban.
"Pemeriksaan lebih lanjut sedang dilakukan oleh petugas," ucapnya.
Ompusunggu juga mengimbau kepada masyarakat di Rempang agar tidak mengambil tindakan main hakim sendiri apabila terjadi peristiwa berulang.
"Apabila terjadi seperti itu, silakan difoto, dan laporkan kepada petugas kepolisian terdekat, akan kami tindaklanjuti," kata Ompusunggu.(ant/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam