jpnn.com - Kasus bayi tertukar di Rumah Sakit Islam Jakarta (RSIJ) Cempaka Putih, Jakarta Pusat diketahui berawal dari kejanggalan yang ditemukan orang tua korban.
Kejanggalan itu diketahui keluarga setelah bayi tersebut meninggal dunia dan dimakamkan.
BACA JUGA: Bayi Tertukar di Cempaka Putih Meninggal, Kuburannya Dibongkar
Saat ini polisi dari Polres Metro Jakarta Pusat sedang menyelidiki kasus tersebut.
Polisi mengamankan rekaman CCTV dan memeriksa 2 saksi untuk menyelidiki kasus dugaan mayat bayi tertukar di RSI Cempaka Putih tersebut.
BACA JUGA: Motif Pembunuhan Siswi SMP di Serdang Bedagai Terungkap, Korban Juga Diperkosa
"Sementara baru bersifat keteranganya. Kemudian CCTV juga sudah kami ambil, sedang kami teliti," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, Selasa (17/12/2024).
Kombes Susatyo menyampaikan itu saat menghadiri ekshumasi jasad bayi di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Semper, Jakarta Utara.
BACA JUGA: Heboh Pabrik Uang Palsu di Kampus UIN Makassar, 15 Orang Tersangka
"(Saksi yang diperiksa) dari pihak rumah sakit ada dari bidan dan perawatnya," ujar Susatyo.
Selain itu polisi juga memeriksa bukti administrasi di RSIJ untuk melengkapi barang bukti.
Untuk menentukan bayi tersebut tertukar atau tidak, pihak kepolisian juga melakukan tes DNA pada jasad bayi dan orang tuanya.
"Nah, tentunya akan ditentukan nanti hasil dari tes DNA Yang dilaksanakan oleh instalasi forensik ataupun dari rumah sakit Polri," tuturnya.
Oleh karena itulah penyidik melakukan ekshumasi terhadap kuburan si bayi untuk mengambil sampel DNA.
Hasil tes DNA tersebut diperkirakan baru akan keluar dalam waktu sekitar 2 minggu.
"Hari ini kami ingin memastikan secara DNA apakah memang anak tersebut adalah orang tuanya adalah benar," pungkasnya.
Direktur Utama RSIJ Cempaka Putih Jack Pradono Handojo mengatakan pihaknya dengan keluarga si bayi sudah sepakat untuk melakukan tes DNA.
Dia menegaskan, pihaknya akan menanggung seluruh biaya tes DNA tersebut di laboratorium yang ditentukan oleh keluarga si bayi.
"Kami dan orang tua bayi telah sepakat untuk melakukan tes DNA atas biaya dari Rumah Sakit Islam Cempaka Putih di laboratorium yang dipilih oleh orang tua bayi," kata Jack dikutip dari akun Instagram resmi RSIJ Cempaka Putih @rsijcempakaputih pada Kamis, 12 Desember 2024.
Dugaan Bayi Tertukar Berawal dari Kejanggalan
Sementara, ayah bayi, MR (27) menduga bayinya tertukar saat sang istri menjalani persalinan di rumah sakit kawasan Cempaka Putih pada 16 September 2024.
Menurut MR, setelah proses lahiran, pihak keluarga dilarang melihat si bayi dengan alasan masih dalam perawatan medis.
Namun pada sore harinya, MR dikabari oleh pihak RS bahwa bayinya dalam kondisi kritis.
Lalu, keesokan harinya tanggal 17 September 2024, MR dikabari pihak rumah sakit bahwa bayinya sudah meninggal dunia.
MR pun memakamkan jasad anaknya di tempat pemakaman umum (TPU) di kawasan Cilincing.
Setelah sehari berselang, karena ingin melihat jasad anaknya, sang istri pun meminta MR untuk membongkar makam bayinya.
Setelah makam dibongkar, MR dan pihak keluarga lainnya kaget melihat kondisi jasad bayi tersebut.
Menurut MR, bayi yang dia kuburkan tingginya sekitar 70-80 Cm, sementara yang tertulis di catatan medis hanya 47 Cm.
Dia bersama pihak keluarga lainnya menduga bayi yang dia kuburkan tersebut bukan berumur 1 hari, melainkan sudah berbulan-bulan dilahirkan.
"Bayi saya itu panjangnya lebih dari 47 cm. Jadi, itu (yang dikuburkan) bisa sampai 60-80 cm, mas. Itu bukan bayi satu hari," ujarnya.
MR pun mendatangi rumah sakit untuk meminta penjelasan. Namun, pihak rumah sakit menyangkal bayi tersebut tertukar.
MR mengaku sempat melakukan mediasi sebanyak 2 kali dengan pihak rumah sakit, tetapi karena tak kunjung ada kesepakatan akhirnya MR memviralkan kejadian itu setelah 3 bulan kasusnya bergulir.(fat/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam