jpnn.com, JAKARTA - Polisi sedang memburu seseorang berinisial A sebagai penjual sabu-sabu kepada Catherine Wilson.
"Masih ada satu yang kami kejar inisial A," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Yusri Yunus di Mako Polda Metro Jaya, Sabtu (18/7).
BACA JUGA: Polisi: Catherine Wilson Positif Konsumsi Sabu-sabu
Yusri menjelaskan, Catherine tidak berhubungan langsung dengan A saat membeli narkoba, namun menyuruh satpamnya yang berinisial J.
"Karena memang J ini suruhan CW beli kepada A. Mudah-mudahan kami kejar bisa dapat," ungkap Yusri.
BACA JUGA: Polda Metro Jaya Tetapkan Catherine Wilson Tersangka dan Positif Gunakan Sabu-Sabu
Catherine alias Keket dan J telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
Saat dilakukan penangkapan terhadap keduanya, polisi menemukan barang bukti narkotika berupa dua paket sabu-sabu seberat 0,43 gram dan 0,66 gram serta satu buah alat hisap sabu.
Petugas kemudian menetapkan Catherine dan J dijerat dengan Pasal 112 dan 114 KUHP tentang penyalahgunaan narkotika.
"Kami jerat Pasal 114, Pasal 112 KUHP, ancaman paling singkat 5 tahun, maksimal 15 -20 ancaman hukum pada yang bersangkutan," kata Yusri. (antara/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti