Ini Penyebab Anak Buah Prabowo Sempat Stres Sebelum Berdoa

Kamis, 18 Agustus 2016 – 22:38 WIB
Presiden Jokowi saat membacakan Nota Kenegaraan, pada Selasa (16/8). Foto Ricardo/jpnn

jpnn.com - JAKARTA - Pembaca doa saat penutupan Sidang Paripurna bersama DPR dengan DPD, HR Muhammad Syafi'i mengaku stres ketika pihak panitia sidang berulang kali menanyakan konsep doa yang akan dibacakan.

Sebab menurut Syafi'i, selama 40 tahun memimpin doa, ia tidak pernah memakai konsep.

BACA JUGA: Setelah Pameran, Pemuda Kreatif Bidang Grafika Bakal Dibekali Pelatihan

"Saya sempat stres karena panitia sudah berulang kali menanyakan konsep doa yang akan dibacakan. Stresnya kenapa? ya karena memang tidak ada konsep sama sekali," kata Syafi'i di Gedung DPR, Senayan Jakarta, Kamis (18/8).

Tapi, karena sidang sudah dimulai, anggota Komisi III DPR ini, memilih untuk konsentrasi mendengarkan sambutan Ketua DPR Ade Komarudin dan pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA: Dua WNI Lolos dari Abu Sayyaf, Wiranto: Jangan Saya yang Cerita

"Dari kedua pernyataan itu, sudah memunculkan sekitar 60 persen materi doa yang saya ucapkan dan sisanya 40 persen mengalir begitu saja," ungkap Syafi'i.

Selain terinspirasi oleh pernyataan ketua DPR dan presiden lanjutnya, wakil rakyat dari daerah pemilihan Sumatera Utara I ini juga mencoba merefleksikan Kemerdekaan 71 tahun ini dengan kondisi yang ada.

BACA JUGA: Ada Dua Kebanggaan Menpora pada HUT RI ke-71

"Terasa betul bangsa ini sudah menderita karena situasi ekonomi dan politik pada tingkat berbahaya. Lalu muncul rasa bersalah karena sebagai wakil rakyat belum bisa berbuat maksimal sehingga saya menangis di saat berdoa," paparnya.

Setelah selesai berdoa sambil menangis, Syafi'i justru merasa kaget karena tiba-tiba orang yang ada di ruangan sidang tepuk tangan dan menyalaminya.

"Setelah sidang resmi ditutup, saya kembali ke ruangan, saya merasa puas, saya merasa tenang. Tahu-tahu ramai di media sosial. Sungguh tidak saya duga," pungkasnya. (fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Beda Kasus Archandra dengan Gloria versi Kemendagri


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler