jpnn.com - JAKARTA - Ketua Pansus Freeport DPR Papua (DPRP), Yan P Mandenas mengaku kecewa dengan ketidakpedulian Pemerintah Pusat atas jalannya proses persidangan gugatan PT Freeport Indonesia terhadap Pemprov Papua terkait Pajak Air Permukaan (PAP) di Pengadilan Pajak, Jakarta.
Sebab menurut Yan, hanya Pemeritah Provinsi (pemprov) Papua saja yang bolak-balik ke pengadilan untuk menghadapi proses persidangan tersebut.
BACA JUGA: Kepala Bakamla RI Inspeksi Ke Zona Maritim Wilayah Timur, Tujuannya?
"Padahal, Pemprov Papua merupakan satu kesatuan dari Pemerintahan RI. Tapi dalam menghadapi gugatan Freeport, hanya Pemprov Papua yang sibuk mengikuti proses persidangan," kata Yan dalam Diskusi Publik Gerakan Mahasiswa Indonesia bertema "Ancaman Percepatan Peningkatan Kesejahteraan Rakyat Papua Sebagai Bagian dari NKRI" di Jakarta, Kamis (11/8).
Sampai hari ini, lanjut Ketua Fraksi Partai Hanura DPRP ini, proses persidangan masih terus berjalan dan pihaknya masih terus berjuang agar Freeport bisa membayar Rp 2 triliun lebih tunggakan pajaknya yang belum diselesaikan.
BACA JUGA: Menteri BUMN Targetkan 15 Holding hingga 2019
Yan mempertanyakan, apakah Pemprov Papua bukan merupakan satu kesatuan dari pemerintah RI? Mestinya pemerintah pusat melalui Kemenkeu RI harus mendorong agar Freeport memenuhi kewajibannya.
"Faktanya, sejak November 2015 sidang di Pengadilan Pajak, belum ada dukungan sama sekali dari Kemenkeu RI," tegasnya.
BACA JUGA: TPFG Segera Garap Dua Mantan Polisi Penjual Sabu-Sabu ke Fredi Budiman
Bahkan, Yan menilai bahwa Otsus itu tidak perlu jika Pemprov Papua menerima hasil pajaknya dengan benar.
"Harta kekayaan milik Papua dalam bentuk penerimaan pajak banyak dan itu bisa jadi income daerah. Tapi setelah disetor ke pusat baliknya hanya dua hingga lima persen saja ke Papua. Jadi hak pajak yang harus diterima sesuai dengan undang-undang itu tidak didistribusikan secara utuh," katanya.
Dia yakin ini terjadi karena kesalahan daerah dan pusat. Makanya dia ingin mafia pajak harus diungkap.
"Ini tidak mudah, sebab mafia pajak itu sebenarnya bukan hanya Gayus. Pusat dan daerah terlibat. Gayus itu mungkin yang terkecil, masih ada yang besar," ujarnya.
Yan yakin, perusahaan-perusahaan asing manapun taat pajak ketimbang Bangsa Indonesia sendiri. "Tidak mungkin mereka berinvestasi akan bermain-main bayar pajak," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Forbides Beri Cap Rekrutmen CPNS dari Bidan PTT..Tidak Matang!
Redaktur : Tim Redaksi