jpnn.com, JAKARTA - Pemerintah telah membangun washing plant untuk pencucian garam di berbagai daerah. Namun, garam tersebut belum memenuhi kebutuhan industri dari sisi kualitas maupun kuantitas.
Sekjen Asosiasi Industri Olefin, Aromatik dan Plastik Indonesia (Inaplas) mengatakan garam dari fasilitas pencucian sesuai SNI 3556:2016.
BACA JUGA: Terungkap, Rani Anggraini Dibakar Suami Gara-gara Seorang Pelakor
Namun, namun spesifikasinya untuk garam konsumsi beryodium, dengan syarat mutu kadar NaCl 94 persen, sehingga output garam dari washing plant tidak dapat memenuhi kebutuhan bahan baku industri petro kimia dari sisi kualitas.
“Spesifikasinya tidak masuk,” ucap Fajar dalam keterangan resmi yang diterima JPNN.com, Selasa (2/2/2021).
BACA JUGA: Berita Duka: Julianto Meninggal Dunia
Dia mengatakan garam yang dicuci dengan kualitas tidak begitu baik.
Kadar impuritis (zat pengotor) pada garam masih tinggi, serta kadar NaCl masih dibawah kebutuhan industri petro kimia.
BACA JUGA: Janda Muda Ini Kerap Meresahkan Warga, Hanya Bisa Pasrah Saat Disergap Polisi
“Kadar NaCl yang dipakai kita 99%, sedangkan produksi dalam negeri kadar NaCl paling tinggi 96 persen,” ujarnya.
Fajar mengatakan mesin pencucian garam dengan kapasitas 40.000 ribu ton pertahun, sedangkan kebutuhan industri petro kimia mencapai 2,5 juta ton per tahun.
“Kapasitasnya belum dapat memenuhi kebutuhan industri. Kebutuhan kita saja 2,5 juta ton per tahun,” ujarnya.
Sebelumnya Plt. Dirjen PRL TB Haeru Rahayu Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengatakan pembangunan washing plant bertujuan untuk meningkatkan kualitas garam rakyat guna memenuhi kebutuhan industri.
BACA JUGA: DA Digauli Teman Kenalan di FB, Pakai Modus Lama, Sudah Lima Kali
“Alat pencucian garam diharapkan dapat memenuhi potensi pasar garam yang ada sehingga dengan meningkatnya produksi garam berkualitas,” ucapnya.(*/jpnn)
Simak! Video Pilihan Redaksi:
Redaktur & Reporter : Budi