Ini Penyebab Kanit Buser Dipukul di Persidangan

Kamis, 11 September 2014 – 11:15 WIB

jpnn.com - MANOKWARI - Seorang warga berinisial HS ditangkap polisi. Dia diduga telah memukul Kanit Buser Reskrim Polres Manokwari Bripka Moses Warinussy, Rabu (10/9), saat majelis hakim Pengadilan Negeri Manokwari sedang menyidangkan perkara pidana BBM. Tampaknya keterangan saksi tak diterima oleh pengunjung sidang dengan terdakwa DBR.

elain Kanit Buser, satu anggota polisi lainnya Bripda Syahril juga ikut menjadi sasaran pemukulan.  Usai memberikan keterangan di ruang sidang, tiba-tiba empat orang warga diduga sebagai keluarga atau rekan terdakwa kasus BBM subsidi, mendatangi anggota polisi dan mengeroyoknya beramai-ramai, di dalam ruang sidang.

BACA JUGA: Foto Panas Beredar, Pejabat Manokwari Dibebastugaskan

Akibat pengeroyokan tersebut, polisi mengalami luka di bagian mata kanan. Anggota polisi lainnya, Syahril mencoba untuk melerai warga yang memukul rekannya tersebut, namun  warga yang sudah dalam keadaan emosi, kemudian balik memukul polisi tersebut.

Mendapat laporan kejadian,  puluhan anggota polisi, menggunakan dua truk tiba di kantor PN Manokwari untuk melakukan pangkapan terhadap pelaku pengeroyokan polisi. Polisi mencoba mengejar pelaku hingga ke Wirsi. Polisi berhasil mengamankan salah satu terduga pengeroyok polisi bernama HS di Wirsi. Kemudian,HS digiring ke Mapolres dengan menggunakan truk untuk dimintai.

BACA JUGA: DNA Tiga Korban Mutilasi Identik dengan Keluarga

Namun polisi juga mendapat perlawanan. Warga mencoba untuk menyerang rombongan anggota polisi berusaha menangkap pelaku di rumahnya. Polisi sempat mengeluarkan tembakan gas air mata untuk menghindari perlawanan warga. Sejumlah warga  yang tak terima dengan tindakan polisi melakukan aksi pemalangan sejumlah menggunakan kayu dan batu.

Kapolsek Manokwari Kota Kompol Herminto turun ke lokasi dan bernegosiasi dengan warga. Hingga akhirnya palang jalan dibuka dan arus lalulintas yang sempat terganggu kembali lancar.

BACA JUGA: Ambulans Pembawa Jenazah Dihadang Warga

Ditemui wartawan, Kapolsek membenarkan, peristiwa ini berawal dari persidangan perkara BBM di Pengadilan Negeri Manokwari. Keluarga dan kerabat dekat terdakwa tidak terima dengan keterangan saksi sehingga menjadi korban pemukulan. Dikatakan, saat penangkapan terhadap pelaku pengeroyokan, polisi sempat mengeluarkan tembakan peringatan.

"Nah, itu yang membuat mereka (warga) marah dan akhirnya melakukan pemalangan jalan. Tidak ada korban dalam hal ini hanya mereka lampiaskan kemarahan dengan memalang jalan," ujar mantan Kabag Ops Polres Bintuni.

Warga yang ditangkap polisi merupakan pelaku yang memukul anggota polisi saat di kantor pengadilan. "Yang ditangkap itu yang memukul saat di pengadilan.  Informasinya Kanit Buser yang dipukul. Saat ini sedang di Polres untuk penyelesaian," ujarnya.(lm)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... 10 Jam, Dua Kebakaran Terjadi di Sungai Kujang


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler