jpnn.com - JAKARTA - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkap alasan mengapa pihaknya seringkali kalah dalam persidangan sengketa lahan, meski kenyataannya aset tersebut merupakan milik KAI.
Direktur Utama (Direktur) PT KAI Edi Sukmoro mengakui bahwa pihaknya lalai dalam menyimpan dokumen-dokumen penting milik perseroan. Pasalnya dokumen tersebut merupakan dokumen yang sudah sangat lama.
BACA JUGA: Rupiah Melemah, Tarif KA Ikut Naik
"Kenapa sering kalah, KA ini organisasi kan cukup besar, ini karena kita tidak dari dulu membiasakan arsip disimpan dengan benar," ungkap Edi di Jakarta, Jumat (6/3).
Padahal dalam setiap persidangan, KAI harus selalu menunjukkan bukti-bukti bahwa aset tersebut memang benar milik perseroan. "Begitu masuk ke pengadilan, kita sulit memberikan bukti, meski kenyataannya itu benar punya KAI," jelas dia.
BACA JUGA: Yuddy Ingatkan Kementeriannya Rini jangan Khianati Rakyat
Kalau sudah begitu, KAI kata Edi bakal berupaya untuk mengumpulkan berbagai bukti sampai membentuk tim penelusuran aset. Ditegaskan, KAI tidak putus asa dan tidak menyerah begitu saja untuk menunjukkan bukti kepemilikan asetnya.
"Kita akan terus perjuangkan," tandas mantan direktur aset KAI ini. (chi/jpnn)
BACA JUGA: Lahan Parkir Stasiun Padat, Dirut KAI: Itu Harus Disyukuri
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dilema Mengembangkan Desa, Menteri Marwan Minta Bantuan UGM
Redaktur : Tim Redaksi