Ini Perbandingan Harga Cangkul Lokal dan Ilegal dari Tiongkok

Kamis, 20 April 2017 – 09:33 WIB
Ilustrasi cangkul. Foto: Radar Madura/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Keputusan pemerintah melarang impor cangkul dari Tiongkok sejak 31 Desember 2016 ternyata tak berjalan mulus.

Sebab, cangkul ilegal dari Negeri Panda, julukan Tiongkok tetap masuk ke Indonesia.

BACA JUGA: Krakatau Steel Jadi Penyedia Bahan Baku Cangkul

Karena itu, PT Boma Bisma Indra (BBI) meminta pemerintah melakukan pengawasan terhadap impor cangkul ilegal dari Tiongkok.

Direktur Utama PT Boma Bisma Indra (BBI) Rahman Sadikin menyatakan, pemerintah harus mencari cara untuk menghentikan masuknya cangkul ilegal ke Indonesia.

”Sebab, secara harga, produksi lokal memang kalah dengan Tiongkok. Harga cangkul dari Tiongkok yang masuk ke Indonesia hanya USD 1 (sekitar Rp 13.500),” paparnya.

Sementara itu, harga cangkul lokal sekitar Rp 40 ribu. Selama ini, industri cangkul di dalam negeri mampu memenuhi kebutuhan domestik.

Total kebutuhan domestik cangkul mencapai sepuluh juta unit per tahun.

Sedangkan kapasitas produksi industri cangkul dalam negeri sebesar 14 juta unit per tahun.

Jumlah itu erdiri atas 12.609 produsen skala kecil dan menengah dari Sabang hingga Merauke.

Total importasi cangkul pada 2016 tercatat sebanyak 86 ribu unit.

Selain pengawasan pasar, dari segi produksi, pihaknya ingin terus melakukan sinergi antar-BUMN.

Misalnya, bahan baku selama ini dipasok Krakatau Steel (KS).

”Nah, KS juga harus memberikan harga yang kompetitif,” terang Rahman.

Pihaknya pun menargetkan selama 2017 produksi cangkul mencapai satu juta unit.

Target per bulan sekitar seratus ribu unit cangkul pada 2017.

Pihaknya juga terus mendukung pemerintah, di antaranya memberikan bantuan seribu cangkul pada industri kecil dan menengah (IKM) serta petani.

Cangkul yang diserahkan kepada petani merupakan produk jadi.

Sementara itu, cangkul untuk IKM masih 75 persen jadi yang akan dilanjutkan pengerjaannya oleh mereka. (vir/c25/sof)


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler