Ini Perincian Perubahan Asumsi Makro 2022 yang Disepakati Pemerintah dan Banggar DPR

Selasa, 06 Juli 2021 – 19:18 WIB
Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mengubah beberapa asumsi makro fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Badan Anggaran (Banggar) DPR RI bersama pemerintah mengubah beberapa asumsi makro fiskal dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) 2022.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPR RI Muhidin Mohamad Said menyatakan perubahan terjadi pada postur indikator nilai tukar rupiah terhadap USD, minyak mentah Indonesia, serta lifting minyak dan gas (migas).

BACA JUGA: Sri Mulyani Akui Pertumbuhan Ekonomi Bisa Turun, Pemerintah Waspada

“Sejalan dengan hal tersebut maka postur makro fiskal 2022 akan digunakan sebagai dasar penyusunan RAPBN 2022,” katanya dalam Rapat Paripurna DPR RI di Jakarta, Selasa (6/7).

Berdasarkan kesepakatan maka nilai tukar rupiah terhadap USD sebesar Rp 13.900 hingga Rp14.800.

BACA JUGA: Sri Mulyani: Instruksi Bapak Presiden Akselerasi Bansos Cair Minggu Ini

"Menguat dibandingkan sebelumnya dalam KEM PPKF sebesar Rp 13.900 hingga Rp15 ribu per USD," katanya.

Muhidin melanjutkan untuk harga minyak mentah Indonesia atau ICP naik menjadi USD 55-70 per barel dari sebelumnya dalam KEM PPKF sebesar USD 55-65 per barel.

BACA JUGA: OJK Endus Gelagat Taper Tantrum The Fed yang Bisa Terulang, Sektor Keuangan Waspada!

Kemudian untuk lifting minyak bumi menjadi 686-750 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas bumi sebesar 1.031-1.200 juta barel minyak ekuivalen per hari (BOEPD).

Sebelumnya dalam KEM PPKF, lifting minyak bumi sebesar 686-726 ribu barel per hari (bph) dan lifting gas bumi 1.031-1.103 juta BOEPD.

Muhidin mengatakan untuk pertumbuhan ekonomi tetap ditargetkan sebesar 5,2-5,8 persen serta laju inflasi sebesar 3 plus minus 1 persen dan tingkat bunga Surat Utang Negara tenor sepuluh tahun sebesar 6,32-7,27 persen.

"Untuk PDB tahun ini diharapkan bisa tumbuh minimal empat persen sebab pemerintah akan sulit mengejar target PDB lima persen tahun depan jika di tahun ini masih di bawah tiga persen," ujarnya.

Selanjutnya, untuk pendapatan negara 2022 ditetapkan sebesar Rp 1.823,5-Rp 1.895,4 triliun atau 10,18-10,44 persen dari PDB.

Pendapatan negara tersebut meliputi penerimaan perpajakan yang ditargetkan mencapai Rp 1.499,3-Rp 1.528,7 triliun dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang ditargetkan Rp 322,4-Rp 363,1 triliun.

"Kemudian juga hibah yang ditargetkan Rp 1,8 triliun sampai Rp 3,6 triliun," bebernya.

Berikutnya, lanjut Muhidin, untuk belanja negara 2022 ditetapkan sebesar Rp 2.631,8-Rp 2.775,3 triliun atau 14,69-15,29 persen dari PDB.

Belanja negara itu terdiri dari belanja pemerintah pusat Rp 1.856-Rp 1.929,9 triliun serta transfer ke daerah dan dana desa Rp 775,8-Rp845,3 triliun.

Muhidin menyebutkan juga untuk keseimbangan primer 2,31-2,65 persen dari PDB, sedangkan defisit anggaran ditetapkan 4,51-4,85 persen dari PDB.

"Untuk pembiayaan ditetapkan 4,51 persen sampai 4,85 persen dari PDB dengan rasio utang 43,76 persen sampai 44,28 persen dari PDB," kata Muhidin. (jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Redaktur & Reporter : Elvi Robia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler