jpnn.com, JAKARTA - Merespons video pernyataan Habib Rizieq Shihab serta surat pencekalan dirinya. Front Pembela Islam (FPI) meminta agar pemerintah Indonesia mengirim surat klarifikasi ke pemerintah Arab Saudi, jika memang tidak ada pencekalan Habib Rizieq dari Indonesia.
Ketua Umum FPI, Ahmad Sobri Lubis mengatakan, Habib Rizieq sebagai warga negara yang bebas hukum wajib dan berhak untuk pulang ke Indonesia.
BACA JUGA: Mahfud MD Tantang Habib Rizieq soal Surat Pencekalan
“Kami tidak menuntut untuk dipulangkan, dibelikan tiket, dibayarkan denda, yang kami tuntut soal hak asasi manusia (HAM), itu titik poinnya,” ujar Ahmad kepada wartawan di Jakarta.
Sobri menambahkan, surat klarifikasi itu sangat diperlukan untuk kepulangan Habib Rizieq. Selama ini, lanjut Sobri pihaknya tak pernah menuntut apa-apa ke pemerintahan Joko Widodo (Jokowi).
BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Takut Pulang ke Indonesia
“Selama ini pemerintah menyatakan tidak terlibat urusan hukum Saudi, sementara Arab Saudi menyatakan bahwa itu (pencekalan) kan permintaan dari sini,” sambung Sobri. (cuy/jpnn)
BACA JUGA: Kabar Terbaru Dari Pak Tito Soal SKT FPI
Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan