jpnn.com, JAKARTA - Menko Polhukam Mahfud MD menegaskan bahwa pemerintah tidak pernah menerbitkan surat pencekalan atas nama Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.
Mahfud yang sudah menjabat sebagai Menko Polhukam selama tiga pekan mengaku tidak pernah menandatangani surat pencekalan Rizieq untuk kembali ke Indonesia.
BACA JUGA: Habib Rizieq Tak Takut Pulang ke Indonesia
"Sampai saat ini tidak ada (menerbitkan surat pencekalan, red). Saya sudah berkantor di sini sudah tiga minggu, tidak ada," kata Mahfud ditemui di kantor Kemenko Polhukam, Senin (11/11).
Persoalan terbitnya surat pencekalan dari Indonesia itu menyeruak setelah Rizieq mengunduh sebuah video di YouTube. Di video itu, Rizieq menunjukkan surat yang disinyalir berisi pencekalan.
BACA JUGA: Lama Tak Ada Kabar, Habib Rizieq Ungkap Sebuah Surat Rahasia
Mahfud mengaku tidak tahu-menahu surat yang ditunjukkan Rizieq. Dia justru meminta Rizieq mengirimkan surat itu.
Mahfud ingin melihat sendiri keabsahan surat itu. Dia tidak ingin terus terjadi polemik atas pencekalan Rizieq.
"Saya tidak tahu itu suratnya, suruh kirim ke saya. Kok hanya di televisi, begitu. Saya ingin tahu, itu surat benar atau enggak? Apa itu surat resmi, berita koran atau apa. Kan cuma diperlihatkan di media sosial. Coba suruh kirim copy-nya ke saya, saya ingin tahu," kata Mahfud. (mg10/jpnn)
Video Pilihan :
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan