jpnn.com - JPNN.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarif mengatakan, koordinasi antara Pusat Polisi Militer TNI dan KPK harus terus berlanjut pascapenetapan Laksamana Pertama Bambang Udoyo sebagai tersangka suap satelit monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
"KPK berharap koordinasi ini akan berlanjut sampai dengan dilimpahkan ke pengadilan," kata Syarif, Jumat (30/12).
BACA JUGA: OTT KPK: Selain Bupati Klaten, Putrinya juga Ditangkap
Menurut Syarif, TNI dan KPK sudah melakukan koordinasi dan kerja sama dengan baik ketika kasus ini dibongkar lewat operasi tangkap tangan di Bakamla. "Sejauh ini soal penyelidikan dan penyidikan kasus sudah baik," katanya.
Dia mengatakan sejak awal Puspom TNI sudah berkomitmen melakukan perbaikan di internal TNI. Syarif pun memastikan KPK akan memberikan dukungan penuh atas upaya yang dilakukan TNI tersebut. "KPK sangat mendukung upaya-upaya tersebut," kata komisioner yang berlatar belakang akademisi itu.
BACA JUGA: Puspom TNI Jerat Perwira Penerima Suap Proyek Bakamla
Seperti diketahui, Laksamana Pertama Bambang Udoyo ditetapkan Puspom TNI sebagai tersangka. Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Dodik Wijanarko mengatakan pihaknya telah mengantongi bukti kuat yaitu sejumlah uang yang telah disita dari rumah Bambang.
Uang itu diduga dari hasil suap. "Barang bukti yang kami dapat uang SGD 80 ribu, dan USD 15 ribu," ujar Dodik di Markas Besar TNI, Jakarta, Jumat (30/12).
BACA JUGA: KPK Apresiasi TNI Tetapkan Pati Tersangka Korupsi
Menurut Dodik, proses hukum kasus Bambang akan diproses terus oleh Puspom TNI.
Sebelumnya KPK sudah menetapkan Deputi Bidang Hukum dan Kerja Sama Bakamla Eko Susilo Hadi. Eko diduga menerima suap dari pengusaha Fahmi Darmawansyah dan anak buahnya, Hardy Stefanus serta Adami Okta.
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bupati Klaten Ditangkap KPK, Mendagri: Saya Sedih
Redaktur & Reporter : Boy