jpnn.com - Sri Sultan Hamengku Buwono X telah mengeluarkan sabdaraja dan dawuhraja yang salah satunya memberi putri sulungnya Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Pembayun gelar Mangkubumi. Dengan gelar tersebut, Pembayun pun disebut-sebut bakal menjadi penerus takhta Keraton Ngayogyakarta Hadiningrat.
Ada beberapa hal menarik tentang dawuhraja yang dikeluarkan HB X dengan dipersiapkannya Pembayun sebagai penerus takhta.
BACA JUGA: Sultan: Pokoknya, Pembayun saya Tetapkan
Persamaan itu adalah, umur Pembayun saat diangkat sebagai putri mahkota dengan umur HB saat dinobatkan sebagai calon penerus kerajaan sama. Ya, saat ditunjuk, keduanya sama-sama berusia 43 tahun.
Untuk diketahui, Pembayun lahir di Bogor pada 24 Februari 1972. Ia dilahirkan dengan nama kecil Gusti Raden Ajeng (GRAj) Nurmalitasari.
BACA JUGA: Empat Hal Mistis di Balik Sabdaraja Sultan HB X
Putri HB X, GKR Pembayun yang kini mendapat gelar Mangkubumi. FOTO: RADAR JOGJA
BACA JUGA: Inilah 11 Adik Sultan, yang Dipastikan Tidak Akan Diam
Sedangkan HB X lahir pada 4 April 1946. Dilahirkan dengan nama Bandara Raden Mas (BRM) Herjuno Darpito, HB X dinobatkan sebagai putra mahkota pada 7 Maret 1989.
Selain itu, saat diangkat sebagai putra mahkota mereka sama-sama diberi gelar Mangkubumi.
Persamaan yang lain, ternyata weton (hari lahir menurut pasaran Jawa) HB X dan putri sulungnya sama. Yakni Wage. Jika ayahnya Selasa Wage, sang putri mahkota lahir di Kamis Wage.
Meski telah memberi Pembayun dengan gelar Mangkubumi, HB X belum memberi jaminan bahwa si sulung menjadi penerus takhtanya. “Ya pokoknya saya menetapkan Gusti Pembayun dengan gelar seperti itu,” katanya.
“Lakone mengko piye ya aku ora ngerti (akhirnya bakal seperti apa saya juga tidak tahu), aku mung dawuhe netepne (saya cuma diperintah untuk menetapkan. Lha kuwi klasifikiasine opo, saya tidak tahu, karena tidak ada klasifikasi itu,” katanya.(mas/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Berakhir Sudah Dinasti Hamengku Buwono...
Redaktur : Tim Redaksi