jpnn.com, JAKARTA - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran mendapat kesempatan membacakan hasil rekomendasi eksternal Rakernas II pada sisi Pemenangan Pemilu 2024.
Tampak, Sugianto yang juga kader PDI Perjuangan, membacakan rekomendasi di atas podium, ruang utama Rakernas II, Sekolah Partai, Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Kamis (23/6).
BACA JUGA: Ganjar Minta Izin Megawati, Lalu Sampaikan Rekomendasi Penting kepada Kader PDIP, Apa Isinya?
Sementara Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri, terlihat duduk di kursi yang berada di panggung acara Rakernas II.
Sugianto menyebut rekomendasi poin pertama sisi Pemenangan Pemilu 2024, yakni penguatan semangat gotong royong berbasis teritorial.
BACA JUGA: Sikap PDIP Sudah Jelas, Tak Ada Ruang Koalisi di 2024 untuk 2 Partai Ini
"Gotong royong yang bertumpu pada kekuatan mesin partai dengan melibatkan seluas-luasnya petani, buruh, nelayan, pemuda, mahasiswa, perempuan, pemilih milenial, dan pemilih pemula," kata dia membacakan hasil rekomendasi pertama.
Selanjutnya, kata dia, Rakernas II menghasilkan rekomendasi tentang penyempurnaan sistem rekrutmen dan seleksi calon anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota serta kandidat kepala daerah dari PDIP.
BACA JUGA: Agenda Penutupan Rakernas II PDIP, Pembacaan Rekomendasi sampai Pidato MegawatiÂ
"Penyempurnaan kualitas kader dilakukan melalui seleksi calon berdasarkan psikotes, kaderisasi di Sekolah Partai dan penugasan kader partai," ujar dia.
Pria kelahiran Sampit, Kalimantan Tengah itu melanjutkan rekomendasi Rakernas II selanjutnya menagih komitmen seluruh jajaran DPP PDIP untuk terlibat aktif mengikuti seluruh ketentuan tahapan Pemilu secara detail dan bersungguh-sungguh.
"Dimulai dari tahap pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai politik sebagai peserta pemilu hingga pemungutan, penghitungan, rekapitulasi, dan penetapan hasil Pemilu Serentak 2024," ujar Sugianto.
Menurut dia, rekomendasi Rakernas II 2021 poin keempat berisi tentang peningkatan kualitas pemilu.
Berkaitan dengan hal tersebut, sistem dan pelaksanaan pemilu wajib menjamin terpenuhinya hak konstitusional warga negara untuk memilih melalui peningkatan integritas penyelenggara pemilu.
Setelah itu, rekomendasi poin kelima berupa penegasan tahapan pemilu bisa dilaksanakan secara efisien, efektif, dan akuntabel.
"Dengan mengedepankan keselamatan penyelenggara pemilu, karenanya para penyelenggara pemilu diwajibkan membuat aturan terkait dengan integritas dan komitmen peserta pemilu," ungkap dia. (ast/jpnn)
Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?
BACA ARTIKEL LAINNYA... PKS-NasDem Bentuk Poros Sambut Pilpres 2024, Hasto PDIP Ucapkan SelamatÂ
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Aristo Setiawan