Ini Prestasi Prof Widodo Ekatjahajana Sebelum Mundur dari Bursa Dirjen Imigrasi

Selasa, 22 November 2022 – 20:14 WIB
Plt Dirjen Imigrasi Prof. Widodo Ekatjahjana. ANTARA/HO-Kemenkumham/aa. (Handout Humas Kemenkumham)

jpnn.com, JAKARTA - Pengunduran diri Prof Widodo Ekatjahajana dari bursa Dirjen Imigrasi mengejutkan publik.

Berdasarkan jadwal seleksi yang dilansir laman Kemenkumham, Senin (21/11), wawancara terbuka kepada 10 nama terpilih lulus seleksi.

BACA JUGA: Komjen Andap Sebut 18 Calon Dirjen Imigrasi Sudah Ikuti Seleksi Kompetensi Bidang

Mereka adalah Dicky Febrian, Jamaruli Manuhuruk, Masyhudi, Julexi Tambayong, Maulana, Ratna Pristiana Mulya, Prof Widodo Ekatjahjana, Hermansyah Siregar, Lucky Agung Binarto, dan Eddy Hartono.

Namun, Plt Dirjen Imigrasi Prof Widodo Ekatjahjana mengirim surat pengunduran diri dari bursa tersebut.

BACA JUGA: Punya Kekayaan Rp 205 Miliar, Sosok Ini Calon Kuat Menjadi Dirjen Imigrasi?

"Pengunduran diri ini dilakukan atas dasar kesadaran diri dan pertimbangan pribadi," tulis Prof Widodo dalam suratnya kepada Menteri Hukum dan HAM.

Dia juga menuliskan, “Semoga akan lahir pemimpin baru di Ditjen Imigrasi yang dapat membawa perubahan imigrasi ke arah yang lebih baik."

BACA JUGA: Bisakah Dirjen Imigrasi Diisi Pegawai Non-PNS, Cermati Regulasinya 

Prof Widodo diketahui telah membuat sejumlah gebrakan saat menjabat sebagai Plt Dirjen Imigrasi.

Sebelum ditegur Presiden, membuat kebijakan layanan visa dan ijzn tinggal di masa pandemi, kebijakan e-visa, kebijakan visa on-shore, perbaikan PP dan PMK terkait PNBP Imigrasi hingga memperoleh hibah kapal patroli dari Pemprov Kepri dan memperoleh hibah lahan sandar kapal patroli dari KEK Batam.

Selain itu, dia juga membuat kebijakan dan operasionalisasi sistem autogate/smartcard di Batam.

Pascateguran presiden, Prof Widodo justru membuat capaian lain dalam dua bulan terakhir, yaitu memperpanjang paspor dari 5 tahun menjadi 10 tahun.

Kemudian, kebijakan debirokratisasi untuk menyederhanakan layanan izin tinggal dari 14 hari menjadi 1 hari hingga 3 hari.

Lalu, kebijakan layanan VoA di bandara, kapal-kapal pesiar/cruise dan kebijakan second home visa, serta menghasilkan PNBP Rp 4 triliun.

Selanjutnya, pembentukan regulasi untuk sistem payment gateway/pembayaran e-visa dari luar negeri, kebijakan e-VoA untuk mendukung pariwisata, investasi dan tenaga kerja, kebijakan IOS dan VOA on Shipping (di atas kapal pesiar/cruise).

Selain itu, pengembangan model kerja sama duta imigrasi dengan PARQ untuk membidik pengusaha, investor, atau pebisnis kaya di Eropa untuk investasi di Indonesia.

Prof Widodo juga tercatat mendapat apresiasi dari Komisi III DPR, Menteri Pariwisata (tentang second home visa), Ombudsman, PT SIER, hingga Menko Marves tentang e-VOA. (jlo/jpnn)


Redaktur & Reporter : Djainab Natalia Saroh

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler