jpnn.com, JAKARTA - Kereta Api Bandara Internasional Soekarno-Hatta kembali beroperasi pada 1 Juli mendatang dan menerbitkan sejumlah prosedur yang harus dipatuhi bagi para calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara.
“Kereta Api Bandara Soekarno- Hatta kembali melayani penumpang mulai 1 Juli 2020, PT Railink telah menyusun langkah- langkah adaptasi kebiasaan baru yang harus dipatuhi oleh penumpang saat berada di area stasiun dan saat di dalam perjalanan Kereta Api Bandara”, kata Pelaksana Tugas Direktur Utama PT Railink Mukti Jauhari dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/6)
BACA JUGA: 57 Daerah Masih Zona Merah, Ini Perintah Jokowi
Ketentuan bagi calon penumpang, pendamping, atau pengunjung KA Bandara, di antaranya wajib menggunakan masker saat berada di area stasiun maupun didalam perjalanan Kereta Api Bandara; wajib menjaga jarak minimal satu meter atau mengikuti tanda/marka yang tersedia dengan penumpang lainnya atau petugas; penumpang dengan suhu tubuh lebih dari 37,3°C tidak diperkenankan naik KA Bandara.
Untuk menghindari kontak fisik, disarankan membeli tiket Kereta Api Bandara secara daring melalui website, aplikasi Railink, maupun mitra Railink.
BACA JUGA: Jokowi Terkesan Meminta Kabinetnya Berlomba-lomba Menghabiskan Dana Covid-19
“Jika tidak memenuhi ketentuan, penumpang tidak diperkenankan untuk melakukan perjalanan menggunakan KA Bandara,” kata Mukti.
Namun, tiket dapat dibatalkan dengan ketentuan sebagai berikut: penumpang menyerahkan boarding pass kepada petugas customer service dan melengkapi data sesuai form yang telah tersedia; jika memiliki tiket kembali (return) juga dapat langsung dilakukan proses pembatalan
BACA JUGA: Jokowi: Jangan Terjadi Lagi Perebutan Jenazah Pasien Covid-19
Pembatalan tiket juga dapat melalui email ke alamat info@railink.co.id dengan melengkapi data nama lebgkap, telpon, kode booking, relasi, harga tiket, jumlah tiket, nomor rekening, dan nama bank.
Pengembalian dana pembelian tiket sesuai harga tiket (penuh) diluar bea pesan dan pengembalian dana pembatalan tiket di proses dengan cara transfer maksimal 30 hari kalender.
Pada tahap awal, PT Railink hanya menjual tiket 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia untuk menciptakan jaga jarak fisik selama dalam perjalanan.
Tiket dapat dipesan secara daring melalui aplikasi Railink, website, mitra Railink maupun secara luring (offline) di mesin tiket dan Point Of Sales (POS) masing- masing Stasiun.
“Tiket Kereta Api Bandara tersedia di seluruh kanal penjualan tiket baik itu online maupun secara offline di masing- masing stasiun dengan harga tiket mulai dari Rp 10.000 dan selama masa promo di Bulan Juli ini, tidak ada pengembalian tiket terkecuali bagi penumpang yang tidak memenuhi ketentuan selama masa adaptasi kebiasaan baru”, kata Mukti. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Fajar W Hermawan