Ini Reaksi Armand Maulana Soal Penarikan RUU Permusikan

Kamis, 20 Juni 2019 – 10:52 WIB
Armand Maulana di kawasan Antasari, Jakarta Selatan, Kamis (31/1). Foto: Dedi Yondra/JPNN

jpnn.com - VOKALIS GIGI, Armand Maulana bersyukur Rancangan Undang Undang (RUU) Permusikan telah ditarik dari daftar Prolegnas Prioritas DPR RI.

Menurutnya, rancangan yang sempat ramai dibahas oleh musisi tersebut mempunyai banyak kekurangan.

BACA JUGA: Perjuangan Belum Usai Meski RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas

"Dari awalnya tuh tidak menyeluruh. Pemain kafe juga musisi, pemain musik tradisional juga musisi. Jadi maksudnya harus akomodir semua," kata Armand Maulana di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Rabu (19/6).

BACA JUGA : Resmi! RUU Permusikan Akhirnya Ditarik dari Prolegnas

BACA JUGA: Anang Hermansyah Lega RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas

Pelantun Terbang itu berharap ada pembahasan baru yang dilakukan musisi setelah RUU Permusikan dicabut. Menurutnya, semua pelaku musik bisa memberikan masukan lewat musyawarah besar.

"Paling tidak dengan adanya pembatalan ini Insyaallah kita semuanya berkumpul dan menjadi kuat," ujar Armand Maulana.

BACA JUGA: Resmi! RUU Permusikan Akhirnya Ditarik dari Prolegnas

Seperti diketahui, Rancangan Undang-undang (RUU) Permusikan telah ditarik dari daftar Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas 2019 oleh DPR dan pemerintah.

Langkah tersebut menandakan bahwa RUU Permusikan yang naskah awalnya memuat banyak pasal bermasalah dan represif tidak bakal dilanjutkan.

BACA JUGA : Perjuangan Belum Usai Meski RUU Permusikan Ditarik dari Prolegnas

Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan (KNTLRUUP) menyambut baik penarikan rancangan tersebut.

"Kami menyambut gembira langkah DPR yang mendengarkan aspirasi masyarakat luas dan akhirnya menarik RUU Permusikan dari daftar Prolegnas prioritas," kata Wendi Putranto dari KNTLRUUP kepada jpnn.com. (mg3/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 25 Tahun GIGI Berkarya, Personel Masih Kerap Cekcok?


Redaktur & Reporter : Dedi Yondra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler