jpnn.com, JAKARTA - Usaha ratusan musisi menolak Rancangan Undang-Undang Permusikan yang bergulir di DPR RI membuahkan hasil. Draf RUU Permusikan akhirnya resmi ditarik dari Program Legislasi Nasional (Prolegnas) pada hari ini, Senin, (17/6).
Kabar tersebut diungkapkan pengamat musik, Wendi Putranto sebagai perwakilan Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan yang aktif menolak rancangan sejak awal.
BACA JUGA: Tolak RUU Permusikan Lewat Album Kompilasi
BACA JUGA: Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan
"Barusan menerima kabar gembira via grup @kntlruup bahwa RUU Permusikan telah resmi ditarik DPR dari daftar Prolegnas RUU Prioritas 2019 pada pukul 17:00 hari ini. #ruupermusikan #kntlruup," ungkap Wendi Putranto lewat akun Twitter miliknya @wenzrawk, Senin (17/6).
BACA JUGA: Wanda Hamidah: Jangan Batasi Kreativitas Para Pekerja Seni Musik
Penarikan RUU Permusikan disambut baik sejumlah musisi. Salah satunya yakni vokalis band metal, Seringai, Arian 13. Dia mengaku ini adalah bukti nyata kekuatan para pelaku musik yang aktif menolak rancangan tersebut sejak beberapa bulan lalu.
"True people power," ujar Arian 13 saat dihubungi jpnn.com, beberapa saat lalu.
BACA JUGA: Anang Kembali Diserang Jerinx SID, Begini Reaksi Azriel Hermansyah
Seperti diketahui, lebih dari 260 pelaku musik Indonesia yang tergabung dalam Koalisi Nasional menyatakan menolak RUU Permusikan. Menurut Koalisi Nasional, tidak ada urgensi bagi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR RI) dan Pemerintah untuk membahas dan mengesahkannya untuk menjadi Undang-Undang.
Koalisi Nasional Tolak RUU Permusikan menilai naskah ini menyimpan banyak masalah fundamental yang membatasi dan menghambat dukungan perkembangan proses kreasi dan justru merepresi para pekerja musik.
Polemik RUU Permusikan sempat membuat heboh panggung musik tanah air beberapa bulan lalu. Banyak musisi yang ikut menolak rancangan itu, ada juga yang meminta naskah tersebut direvisi. (mg3/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anak Anang Hermansyah Komentari Sikap Jerinx SID
Redaktur & Reporter : Dedi Yondra