jpnn.com - JAKARTA - Anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyatakan isu pencopotan Kabareskrim Komjen Suhardi Alius dan dimutasi ke Lemhanas, hanya rumor.
"Baru rumor itu, belum pasti. Jadi sebelum ada SK-nya kan belum pasti," kata politikus Partai Golkar itu di gedung DPR, Jakarta, Jumat (16/1).
BACA JUGA: Tebak-tebakan ala Aa Gym Soal Calon Kapolri, Dukung Politisi atau KPK?
Dia mengatakan Presiden Joko Widodo hanya punya dua pilihan terkait calon Kapolri Komjen Budi Gunawan, yakni melantik atau tidak. Namun, dia mendorong agar Jokowi melantiknya. Bila tidak maka akan ada efeknya ke institusi Polri.
"(Kalau ditunda pelantikan) efeknya tentu bagi institusi Polri sendiri. Harapan kita segera dilantik. Tetapi kita serahkan ke presiden mau dilantik atau tidak," jelasnya.
BACA JUGA: Terpidana Ditembak Mati Saat Pergantian Hari
Sekretaris FPG DPR itu juga menyebutkan kalau Komjen Budi Gunawan tetap dilantik, maka Polri harus memastikan satu komitmen bahwa kapolri pilihan Jokowi itu harus kooperatif dengan proses hukum yang dijalaninya di KPK.
"Artinya, tidak boleh ada hambatan dalam penyelesaian kasusnya. Kalau menunda pelantikan, maka harus mengangkat Wakapolri jadi Plt menyusul diberhentikannya Pak Sutarman," jelasnya.
BACA JUGA: Badan Pesawat AirAsia Diangkat, Akan Banyak Jenazah Ditemukan
Nah, kalau Jokowi memutuskan menunda pelantikan Komjen Budi, maka status Plt yang disangka kapolri tidak boleh lama-lama. Sehingga harus ada komitmen dari KPK segera menyidangkan kasus dugaan rekening gendut dan gratifikasi yang dituduhkannya.
"Harus ada juga dari KPK untuk mempercepat proses hukum terhadap BG (Budi Gunawan). Sebab, KPK tidak bisa mengeluarkan SP3, maka yang bisa menyatakan (Budi) benar salah itu pengadilan," tandasnya.(fat/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Tarik Armada, Singapura Titip Pesan buat Keluarga Korban AirAsia QZ8501
Redaktur : Tim Redaksi