Ini Rencana Kemenag jika Penyelenggaraan Haji Ditiadakan karena Corona

Jumat, 27 Maret 2020 – 09:23 WIB
Menteri Agama Fachrul Razi menjelaskan mengenai penyelenggaraan haji tahun ini. Ilustrasi Foto: M Fathra Nazrul Islam/JPNN

jpnn.com, JAKARTA - Kementerian Agama sudah mengantisipasi kemungkinan penyelenggaraan haji 1441H/2020M ditiadakan karena wabah virus corona, COVID-19.

Menteri Agama Fachrul Razi mengatakan, pihaknya sambil terus memantau perkembangan kebijakan Arab Saudi terkait dengan mewabahnya virus corona.

BACA JUGA: Pesan Presiden Jokowi, Kita Harus Menang di Dua Peperangan Sekaligus

"Kemenag terus mengikuti dan memantau perkembangan kebijakan Pemerintah Arab Saudi terkait penyelenggaraan haji, termasuk perkembangan pembatasan ibadah yg dilakukan Saudi di dua kota suci, Makkah dan Madinah. Kami juga menyiapkan mitigasi kalau pelaksanaan ibadah haji dibatalkan oleh Pemerintah Arab Saudi," ujar Menteri Agama Fachrul Razi dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Jumat.

Menag menjelaskan, sampai saat ini, persiapan layanan di Arab Saudi terkait pengadaan layanan akomodasi, transportasi darat dan katering terus berjalan.

BACA JUGA: Dampak Lockdown Malaysia, Ribuan TKI Terancam Kelaparan, Miris!

Namun, sesuai surat dari Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi, pembayaran uang muka belum dilakukan. Demikian pula untuk penerbangan.

"Proses pengadaan layanan juga terus berjalan hingga kontrak. Namun belum ada pembayaran uang muka," ujar Menag.

BACA JUGA: Kondisi Terkini Andrea Dian yang Dirawat di RS karena Positif Corona

Di dalam negeri, pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) juga masih berproses.

Sampai hari ini, tercatat sudah 83.337 orang yang melakukan pelunasan. Untuk tahap awal, pelunasan akan berlangsung hingga 30 April 2020.

"Jika ternyata haji tahun ini dibatalkan, dana yang disetorkan saat pelunasan, dapat dikembalikan lagi ke jemaah," katanya.

Mengantisipasi penyebaran virus COVID-19, Kemenag sementara menunda pelaksanaan bimbingan manasik haji secara konvensional yang melibatkan kerumunan orang.

Kemenag tengah memfinalkan beberapa skenario pelaksanaan manasik, antara lain mendistribusikan buku manasik ke jamaah agar bisa dijadikan bahan bacaan, memanfaatkan media televisi dan radio untuk proses pembelajaran, menggunakan sarana pembelajaran daring, atau edukasi dan sosialisasi melalui media sosial.

"Skema pembekalan petugas haji yang melibatkan kerumunan juga ditiadakan, diganti dengan pembekalan daring," kata dia.

Menag kembali mengimbau para calon jamaah haji agar tetap mengikuti setiap tahapan haji, sembari terus sabar memantau perkembangan di Saudi.

"Apapun keputusan Kerajaan Saudi dan Pemerintah Indonesia, itu pasti dilakukan bagi kemaslahatan orang banyak, khususnya para calon jemaah haji," ujarnya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler