jpnn.com, JAKARTA - Sejumlah rencana akan diterapkan untuk menangani kepadatan Jalan Tol Jakarta-Cikampek sebagai dampak pembangunan Proyek Strategis Nasional seperti Jalan Tol Layang Jakarta-Cikampek, Kereta Cepat Jakarta-Bandung, dan LRT.
Hal ini disampaikan oleh Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan, Budi Setiyadi saat jumpa pers di Gerbang Tol Cikarang Utama (14/11).
BACA JUGA: Hindari 10 Gerbang Tol di Bekasi Ini pada Pukul 21.00-05.00
"Jalan tol bukan jalan satu-satunya akses Jakarta - Cikampek. Masih ada jalan Bekasi-Karawang, dan Jalan Kalimalang yang bisa dioptimalkan. Berdasarkan kesepakatan bersama Kemenhub, Korlantas Polri, KemenPUPR, BPJT, BPTJ, ada beberapa strategi yang dapat dilakukan untuk mengurai kepadatan di Tol Japek," tutur Budi.
"Kalau jalan tol padat, di pintu tol Tambun akan ada petugas yang mengalihkan kendaraan pribadi untuk lewat Jalan Kalimalang," kata Budi.
BACA JUGA: Kemenhub Targetkan Penyerapan Tahun ini Capai 92 Persen
Kemudian terkait manajemen rekayasa lalu lintas di Tol Japek, akan diatur sebagai berikut: Lajur 1 dan 2 digunakan untuk mobil barang (golongan III-IV); Lajur 3 dan 4 digunakan untuk kendaraan Golongan I-II); rambu imbauan akan diubah menjadi rambu larangan.
“Kendaraan barang golongan 3-5, yang overload, berjalan lambat, harus masuk lajur 1 dan 2. Nanti akan diberi rambu oleh PT Jasamarga,” ujar Budi.
BACA JUGA: Kemenhub Tandatangani Kontrak Pembangunan Pelabuhan Patimban
Kemudian langkah tegas akan diterapkan berupa penindakan pada kendaraan yang over dimensi over loading (ODOL).
"Akan dilakukan perubahan metode penindakan pada kendaraan yang pecah ban, atau patah as karena ODOL akan ditilang, kemudian kelebihan muatan akan diturunkan dan kendaraan dikeluarkan di pintu tol terdekat," tegas dia.
Tak cukup dengan penindakan truk pada ODOL, penindakan juga akan dilakukan pada truk yang berhenti di ruas Jalan Tol JORR E2 dari arah Tanjung Priok, karena hal ini juga berpotensi akan menimbulkan kemacetan.
“Nanti akan dibuat surat ke pengelola kawasan industri terkait agar tidak keluar dari kawasan ketika jam larangan,” tandas Budi.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Komunikasi dengan Lembaga Penerbangan Internasional
Redaktur & Reporter : Yessy